oleh

DENPOM III/2 Garut Razia Kendaraan Sipil

GARUT, KAPERNEWS.COM – Dalam rangka penertiban kendaraan sipil yang menggunakan rotary, Denpom III/2 Garut lakukan razia di wilayah sekitar alun-alun Tarogong, Rabu 16/1/2019.

Razia ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna kendaraan lain, dimana seringkali mereka dikejutkan oleh kendaraan umum yang menggunakan rotary atau sirine.

Dandenpom III/2 Garut Letnan Kolonel CPM. Yulius Amra, S.H. menjelaskan tentang kegiatan penertiban dan razia gabungan ini tiada lain dilakukan untuk menertibkan rotary yang digunakan para pengendara sipil ataupun oknum-oknum, supaya mereka (pengguna jalan) dapat leluasa menggunakan jalan.

Sementara, Yulius menegaskan kalau rotary hanya boleh digunakan oleh yang berwenang saja. Oleh karena itu, hari ini kita akan melakukan razia penertiban gabungan dengan melibatkan unsur Kepolisian, Dishub dan kami dari Denpom.

“Hari ini kita akan lakukan razia atau penertiban rotary yang sering disalahgunakan oleh kendaraan sipil ataupun umum dan jelas itu tidak boleh, rotary ataupun sirine hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Letkol CPM Yulius pun menegaskan baik pengguna kendaraan roda empat maupun pengguna kendaraan roda dua kalau lah mereka konvoy harus menggunakan pengawalan dari institusi yang berwenang jangan mengawal sendiri.

Penertiban dan Razia sendiri dipimpin oleh Pasi Gakum Denpom III/2 Garut Kapten. CPM. Deden.

 

Laporan : Oki/ Suradi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed