oleh

Diduga Pungli Berkedok Sumbangan di SMP Satap Negeri 4 Cilograng

LEBAK, KAPERNEWS – Diduga adanya praktek pungutan liar berkedok sumbangan sukarela di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Negri 4 Cilograng Kampung Cinangka Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (21/02/2019)

Pasalnya Sekolah Menengah Pertama tersebut melakukan pungutan liar terhadap siswa/inya sedangkan menurut aturan tidak di perbolehkan, berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang ditetapkan dan diundangkan bahwa pihak sekokah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid atau orang tua wali murid.

Pada waktu musyawarah di hadiri semua orang tua siswa dijadikan sebuah dasar hukum oleh pihak sekolah dan komite dalam melakukan pemungutan untuk pengadaan server komputer tersebut, bahkan mengklim semua orang tua siswa sepakat hasil musyawarah tersebut untuk Iuran membeli server komputer yang dibebankan sebesar Ro.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) kepada siswa/i dari kelas VII, VIII dan IX. ironisnya sangat di sayangkan telah ada pungutan tersebut dibebankan kesemua siswa.

Salah satu orang tua siswa yang enggan di sebutkan namanya ia memaparkan, betul pak disekolah ada iuran untuk beli server komputer katanya sekarang ujian itu harus berbasis komputer.

“Benar, di sekolah ini ada iuran untuk membeli server, sedangkan Ujian Nasional Berbasis Komputer(UNBK) itu semua siswa harus bayar tanpa terkecuali sebenarnya saya sangat menyayangkan karena ini sekolah adalah sekolah negri,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dirinya sudah membayar langsung kepada komite sekolah sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan ada yang langsung bayar disekolah pada waktu musyawarah, padahal ini bentuknya sukarela tapi kenapa nominal dan waktunya telah di tentukan, jadi intinya saya orang tua siswa mau gak mau harus bayar.

“Adapun masalah pembayaran tersebut dari kelas VII sampai IX sementara anak saya baru kelas VIII tapi kenapa harus bayar iuran untuk beli server komputer. Katanya pemerintah akan menggratiskan biaya sekolah tapi kenapa masih ada pungutan,” bebernya.

Sementara ketika kami konfirmasi via telpon seluler kepala sekolah Imam menjelaskan betul sekolah adanya iuran dari orang tua siswa untuk beli server komputer.

“Kalau saya sebagai Kepala Sekolah hanya memberi kejelasan saja kepada orang tua siswa karena sekolah harus mengadakan UNBK (Ujian nasional berbasis komputer) sementara jumlah siswa semuanya 105 orang dari kelas VII, VIII, dan IX. Itu semua harus bayar dan yang memungutnya juga komite sekolah paling kalau anak yatim 3 orang di bayar pihak sekolah,” jelasnya.

Lanjut kepsek, sekolah itu yang terakhir untuk memungut keorang tua siswa tapi kalau masalah keuangan bukan saya yang pegang.

“Itu semua masalah keuangan komite sekolah yang memungut dan memegang keuangan tersebut.” tutupnya

Laporan : Somantri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed