oleh

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kades Sukaraja Lampung Selatan Dilaporkan Warganya Ke Inspektorat

-Hot News-4.158 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Heboh Kades Sukaraja Kecamatan Palas Sinarti di laporkan oleh warganya ke Inspektorat, pasalnya pembangunan jenis rabat beton melalui Dana Desa (DD) pada tahun anggaran (TA) 2020 diduga terjadi penggelapan.

Warga yang mengaku geram, terpaksa melaporkannya, karena dugaan mar-up dalam pembangunan rabat beton tersebut yang berlokasi di Dusun 07 Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, sangat tidak sesuai dengan Bestek yang ada. Sabtu, (17/04/2020).

“Temuan warga inil, ketika dicek pengerjaannya yakni di lokasi pekerjaan, sehingga warga menilai kegiatan ini terlaksana yang tidak sesuai dengan bestek atau Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang ada di plank atau papan keterangan proyek pelaksanaan. dimana yang di pasang ketebalan cor 15 Cm sementara saat diukur warga hasil ketebalan jalan tidak sampai 15 cm,” aku pelapor.

dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala Desa Sukaraja, Sinarti mengelak atas tudingan salah satu warganya. dimana pihaknya (Pemerintah Desa) telah melaksanakan kegiatan dengan maksimal.

“Pihaknya telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan maksimal dab sesuai prosedur, jika memang terjadi kesalahan itu karena disebabkan oleh struktur tanah yang tidak rata”. Katanya.

Lanjutnya, Kades Sukaraja menjelaskan, bahwa laporan ini terjadi karena ada dendam politik yang di lakukan oleh lawan politiknya ketika dalam masa pemilihan dan sebagian warga yang tidak suka padanya.” Ungkap Sinarti yang juga merupakan pengusaha jual ikan air tawar ini.

Sinarti menambahkan, atas laporan warga yang disampaikan ke Insfektorat yang menduga adanya penyimpangan dan penggelapan anggaran Dana Desa (DD) tidak benar. (Boy/ Gi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed