oleh

Terkait Pondasi Batu Keriting GPAN Layangkan Surat Investigasi Ke Pemdes Sumber Nadi

-Hot News-1.909 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DPP LSM GPAN melayangkan surat Investigasi ke Pemerintah Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan dengan adanya dugaan tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum GPAN Eddy S Sitorus, melalui Via Phoncelnya ke pewarta yang mengatakan, bahwa adanya dugaan Tipikor pada kegiatan pembangunan gedung PAUD dan lain-lain, yang ada di desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang. Pihaknya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat Investigasi yang di tembuskan ke Bupati, Pemerintah Kecamatan, PMD Kabupaten Lampung Selatan, Polres, Polsek Kejari Lamsel, Polda Kejati, BPK dan Ombudsman perwkilan Provinsi Lampung. Kamis, (04/06/2020).

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Anggaran Negara (DPP LSM GPAN). Terkait persoalan inipun berharap adanya tindak tegas para penegak hukum yang ada. Bukan hannya sekedar di lakukan Asbult Drawing atau revisi RAB pada kegiatan pembabgunan fisik yang menggunakan uang rakyat, sesuai apa yang di sampaikan oleh pihak pendamping desa setempat saat klarifikasi dengan mengundang Ketua BPD, Pendamping  Desa (PD) beberapa awak media fan beberapa warga saja pada hari selasa (02/06) kemarin.

“Masalah dan temuan seperti ini, harus ada penindakan tegas oleh aparat dan penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Bukan hanya sekedar perbaikan revisi dan pengembalian saja, akan tetapi ini sudah merupakan pelanggaran yang di lakukan dengan sengaja, yang terjadinya dugaan Tipikor. Pasalnya pekerjaan tidak sesuai dengan rab maupun SOP nya.” Ungkapnya.

Sementara sebagian masyarakat Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang juga berharap adanya kejelasan apa bisa dan di perbolehkan tentang pembangunan gedung PAUD dan lain-lain yang menggunakan Batu Keriting untuk pondasi.

“Kalau memang penggunaan Batu Keriting seperti itu di perbolehkan dalam pembangunan yang menggunakan uang negara, padahal jelas tidak masuk dalam kualifikasi standart pembangunan, itu berarti desa kami Sumber Nadi ini hebat, dan hukum yang di Lampung Selatan sekarang ini sudah bobrok karena desa bisa berbuat semaunya.” Pungkas salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.

Photo pondasi gedung PAUD pakai Batu Keriting saat Louncing Trail

Sedangkan Camat Ketapang Madro’i saat di temui pewarta media ini (02/06) di ruangannya mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan monitor dan investigasi terkait hal ini.

“Saya sendiri tidak di undang hanya diminta untuk mengirim satu atau dua orang saja. Ya, kami akan mengirimkan Tim kecamatan untuk monitor terkait masalah ini.” Ungkap Camat ciri khasnya berkumis tipis ini.

(Yogi/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed