oleh

Satlantas Polresta Tangerang Terapkan Pelayanan SIM Gunakan Nomor Antrian

-Topik Khusus-1.243 views

TANGERANG, KAPERNEWS.COM – Polresta Tangerang membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhitung mulai Hari Rabu (03/06/2020)

Ipda Surya selaku Kasubnit Regident mengatakan, hari ini Polresta Tangerang, sudah satu ke tentuan lalu lintas membuka pelayanan SIM, terhitung yang dimulai mulai hari Rabu (03/06 kemarin, yakni standar New Norma dengan membatasi Sepuluh orang dengan jarak anterian.

“Juga dengan jarak 1 Meter sebelum memasuki Salpas Polres Satlantas. Yang di haruskan dan wajib memakai masker serta mencuci tangan, dan melakukan pengecekan suhu tubuh.” Paparnya.

Masih di tempat yang sama Ipda Surya juga mengatakan, bahwa setelah membagi beberapa gelombang untuk pemberkasan.

“Sampai di sini kita lihat ada pandangan yang berbeda unruk penulisan berkas pun, kita siapkan,” katanya.

“Jadi untuk mencegah terjadi penumpukan, salah satu langkah yang kita lakukan sebelum anterian, kita perlakukan nomor. Lalu kita panggil langsung bisa masuk dalam barisan anterian untuk mencegah penumpukan tersebut.” jelasnya.

Ipda Surya melanjutkan, “jika kita tidak memberikan nomor anterian yang pasti penumpukan akan terjadi, sehingga untuk
membatasi pemohonan saat ini dibatasi sekitar 50 orang saja. Untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan untuk memperpanjang SIM juga 50 orang.” Pungkas nya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed