oleh

Terkait Lambatnya Penggantian Plat Kendaraan, JPKP DPD Lamsel Sambangi Kantor Wilayah Samsat Rajabasa Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, KAPERNEWS.COM – Lambatnya pembuatan penggantian Plat kendaraan yang mestinya dilakukan pada setiap Lima Tahun, hal ini terjadi di Provinsi Lampung. Selasa, (20/09/2022).

Adanya permasalahan ini pihak Dewan Pimpinan Daerah, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD -JPKP) Lampung Selatan, berawal hendak mengurus pergantian Plat Kendaraan yang sempat distop dan pertanyakan oleh pihak kepolisian lalu lintas.

Hampir sudah sekian bulan lamanya belum juga diberikan oleh pihak Samsat Lampung Selatan. Alhasil pihak DPD JPKP lakukan dan menyambangi kantor Samsat Rajabasa wilayah Bandar Lampung.

Dikantor Samsat wilayah Bandar Lampung pihak DPD JPKP lamsel, hendak mempertanyakan terkait pergantian Plat kendaraan yang begitu lambat kenapa??.

Di Kantor wilayah Samsat Rajabasa Bandar Lampung pihak DPD JPKP Lamsel, ditanggapi oleh Perwira Menengah (Pamen 3) yakni Heny beserta rekannya dan mengatakan, bahwa terkait ini sebenarnya bukan ranahnya untuk menjelaskan akan tetapi, bila tidak disampaikan ini, akan berdampak kesamsat dan masyarakat.

“Ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penggantian atau pembuatan Plat kendaraan tersebut di Lampung ini, antara lain,

– Kebutuhan jumlah Material
sangatlah kurang yang dikirim oleh
kantor pusat.
– Mesin cetak hanya ada 7 Unit
– Kendaraan oprasional hanya ada 7
Unit (2 Unit Mobil, 5 Unit Motor)

Yang menjadi penyebab awal adalah mekanisme birokrasi, serta pihak Samsat yang berada di Kabupaten dan Kota tidak menyetor atau menyerahkan setiap hari apa yang akan menjadi proses dalam pembuatan penggantian Plat kendaraan.” Paparnya.

Heny melanjutkan, ” Pihak kami (Samsat) hampir setiap hari lakukan lembur hingga sampai malam hari. Dengan keterbatasan dan kekurangan fasilitas serta alat sarana dan prasarana menjadi kendala kami.” ungkapnya.

Pamen 3 Heny berharap, Adanya sebuah kebijakan pemerintah, dengan memberikan kewenangan baik pihak Samsat Kabupaten atau Kota yang ada di Provinsi Lampung ini, untuk bisa melakukan pembuatan dan penggatian Plat kendaraan diwilayahnya. Sehingga tidak membludak di Kantor Wilayah Samsat Bandar Lampung dan akhirnya pelayananan di masyarakat terpenuhi.” Pungkasnya.

Berdasarkan kesimpulan keterangan yang diterima dari pembicaraan antara pihak DPD JPKP Lamsel dan Samsat Rajabasa Bandar Lampung, terjadinya permasalahan tersebut, Bahwa adanya dugaan keterlibatan oleh oknum dan pihak jasa penyedia barang (Pemenang Tender) untuk melakukan pengadaan yang kurang cepat.

Hal ini pihak DPD JPKP Lamsel, meminta kepada pihak yang berkompeten untuk memberikan solusi dan menangani perihal ini yang menjadi kendala dan keluhan di masyarakat Provinsi Lampung.

 

(R.YS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed