oleh

Anggota Komisi I DPRD Jabar Tidak Setuju Kebijakan Larangan Mudik

BANDUNG, KAPERNEWS – Keinginan untuk dapat mudik pada saat hari Raya Idul Fitri pupus sudah setelah pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Keputusan yang ditetapkan setelah hasil rapat Koordinasi tingkat menteri itu bahwa Tahun 2021 Mudik ditiadakan. Hal itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota komisi I DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS Ahab Sihabudin tidak setuju mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut Ahab saat dihubungi kapernews.com pada Sabtu (27/03), budaya mudik itu menjadi bagian tradisi bangsa indonesia sekaligus memperat silaturahmi keluarga maupun lingkungan.

“Dengan mudik, silaturahmi keluarga maupun semakin erat. Sekaligus ketika mudik nanti kan warga bisa mengetahui kondisi kampungnya sehingga warga tersebut tau apa yang harus dilakukan untuk kemajuan kampungnya tersebut,” ungkapnya.

Masih kata ia, padahal terkait kekhawatiran penyebaran covid-19, pemerintah bisa saja tinggal menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi pemudik.

“Protokol kesehatan wajib diterapkan pada pemudik, kita tinggal awasi. Kalau memang tak bisa menjalankan prokes secara ketat, mereka itu yang di larang,” tandasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed