oleh

BPNT Carut Marut di Lampung Timur KAPKJ Laporkan Ke Sekda

-Hot News-498 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Komite Aksi Progam Kawal Jokowi (KAPKJ) menemui Sekda Lampung Timur diruang kerjanya membicarakan e Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi pendiri perusahaan yang menjadi Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lampung Timur. Rabu, (04/05/2021)

M Yusuf Hr sebagai Plt. Sekda Lampung Timur mengatakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait tentang permasalahan ini, apabila pengaduan itu benar akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan.

Senada dengan Sekda Lampung Timur, Darmuzi selaku Kepala Dinas Sosial Lampung Timur mengatakan akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan memeriksa berkas perusahaannya serta akan diambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut benar.

Disuasana yang berbeda Heri Usman Divisi Advokasi Komite mengatakan, dugaan KAPKJ di perusahaan yang menyalurkan bantuan pangan di kabupaten Lampung Timur yakni Putra Jabung Madani dikendalikan seorang PNS aktif yang berinisial HJ.

“Perusahaan Putra Jabung Madani ini mempunyai induk perusahaan yang berkantor di kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur yakni PT Jaya Madani Center,” ujarnya, Selasa (04/5/2021).

Selain Putra Jabung Madani, kata Heri, ada tujuh perusaan lainnya yang bernaung di bawah PT. Jaya Madani Center tersebar dan di Lampung. Ketujuh perusahaan itu, saat ini juga menjadi supplier BPNT diberbagai wilayah di provinsi Lampung.

Herri Usman mengakhiri ucapnya “Aparat hukum harus memanggil, memeriksa dan mengambil tindakan yang tegas dalam permasalahan ini, karena bantuan ini sangatlah berguna bagi rakyat miskin. Dan apabila dugaan ini benar berinisial HJ haruslah dipecat dari statusnya sebagai PNS karena melanggar aturan PP no 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, Pungkasnya.

(R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed