oleh

Pemdes dan BPD Batujajar Barat Kembali Gelar Musdesus  Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2021

KBB, KAPERNEWS – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Batujajar Barat dilaksanakan untuk menetapkan perubahan keluarga calon penerima manfaat bantuan langsung tunai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Pada Musdesus yang dilaksanakan di Aula Desa pada hari Jumat (6/8/2021) ini ditetapkan sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa.

Musdesus ini dihadiri oleh pihak Kecamatan yang diwakili oleh Supriadi Kasi Binwas, Pemdes, BPD, Kadus, Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Deni Setiawan dan Yudi Nurul Ihwan selaku Pendamping Desa dan Patriot Desa Batujajar Barat serta Mahasiswa KKN UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang ditempatkan di Desa Batujajar Barat.

Asseptiaji Sekdes Batujajar Barat yang mewakili Kades, Erfan Hariawan yang berhalangan hadir, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musdesus ini sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan pihak Pemdes kepada masyarakat terutama menyangkut perubahan data KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

“Pemdes dan jajarannya bersama BPD Batujajar Barat berusaha untuk selalu memfasilitasi terkait kebutuhan masyarakat, menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat seperti dalam penetapan KPM BLT Dana Desa, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kadus, RW, RT, Tokoh Masyarakat dan pihak terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasi Binwas Kecamatan Batujajar, Supriadi menekankan bahwa sasaran penerima BLT Dana Desa ini adalah keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pihak lain seperti dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan PPKM Darurat, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup.

“Tujuan penyaluran BLT Dana Desa ini adalah dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini yang mengguncang sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batujajar Barat sekaligus pimpinan musyawarah, Nana Suryana Hermana menegaskan bahwa seluruh KPM BLT Dana Desa, Pemdes Batujajar Barat di awal tahun anggaran 2021 telah menetapkan 189 KPM.

“Untuk perubahan penetapan KPM BLT Dana Desa tahap empat ini kami bersama Pemdes dan tentunya hasil dari musyawarah menetapkan sebanyak 35 KPM yang mengalami perubahan untuk ditetapkan kembali menjadi penerima BLT tahap berikutnya.” jelasnya.

Lebih lanjut Nana ungkapkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2021 ini bisa saja mengalami perubahan kembali jika KPM yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah ini terkonfirmasi di lapangan menerima juga bantuan dari pihak lain seperti contohnya dari Kementerian Sosial.

Terakhir, dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak media yang selalu berpartisipasi dalam kegiatan Desa.

“Kami ucapkan terima kasih kepada media Kapernews, Pendamping Desa dan Patriot Desa selaku mitra, lembaga desa dan semua pihak yang sudah berpartisipasi dan menjadi kontrol sosial di Desa Batujajar Barat,” tutupnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed