oleh

Prihatin Sikap TKSK, Relawan: Perlu Komunikasi Koordinasi dan Sinergi Agar Hak-hak Warga Bisa Terakomodasi

BLORA, KAPERNEWS.COM – Kegiatan bhakti sosial Relawan Covid-19 Blora yang menemukan Sukono (45) warga RT.01/RW.02 Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah 3
tahun menimbulkan reaksi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Suwoko selaku TKSK Jepon saat dikonfirmasi awak media mengatakan dirinya tidak mengetahui ada warga Tempellemahbang yang sakit.

“Saya sebagai TKSK mohon maaf kalau tidak tahu ada warga Tempel yang sakit. Di sana ada Pemerintah Desa (Pemdes), tentunya lebih dulu tahu dibanding saya sebagai TKSK. Namun, begitu saya dengar info ini, hari Senin saya bergerak mendampingi Kepala Dinsos P3A Blora. Sekali lagi saya mohon maaf. Mengenai hal seperti ini bisa kita awali dari Pemdes, bersama TKSK,” papar Suwoko melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Suwoko mendampingi Kadinsos P3A Blora saat berkunjung ke rumah Sukono

Suwoko menambahkan bahwa ketidaktahuan ini kemungkinan akibat kurangnya komunikasi antara Pemdes dan warga serta kurang sinerginya Kadus, RT/ RW dan TKSK.

“Semua ada hikmahnya. Memang perlu kepekaan sosial, lebih-lebih di era pandemi seperti sekarang ini. Bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk orang lain adalah kesempatan yang perlu kita syukuri,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Koordinator Relawan Blora mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan sikap TKSK yang mengatakan sebaiknya Bupati tidak mengetahui warga yang sakit.

“Kami menyayangkan pernyataan Pak Suwoko selaku TKSK, yang kabarnya kemarin menyampaikan kepada relawan seperti ini: “Kudune ngeneki gak usah teko marik-marik, sampek teko Pak Bupati krungu. Kan yo gak dadi gak enak ngeneki (Harusnya seperti ini tidak usah sampai ke mana-mana, sampai Pak Bupati dengar. Itu kan ya jadi tidak enak kalau kayak gini),” kata Eko Arifianto menirukan apa yang dikatakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada salah satu Relawan Blora.

Eko Arifianto Koordinator Relawan Blora saat membezuk Sukono warga Tempellemahbang

Dirinya menambahkan bahwa Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sebetulnya sudah menjelaskan bagaimana penguatan peran dan fungsi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan sebagai wujud partisipasi dari masyarakat.

“TKSK ini kan wilayah kerjanya satu kecamatan yang meliputi desa atau kelurahan. Keberadaannya membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung seperti pemetaan dan pendampingan sosial. Komunikasi, koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak memang perlu dilakukan,” tuturnya.

Eko mengatakan bahwa apa yang dilakukan relawan adalah masukan bagi semua pihak, karena kebutuhan material, spiritual dan sosial warga harus segera dipenuhi agar kembali dapat hidup layak dan bisa mengembangkan diri sehingga bisa melaksanakan fungsi sosialnya.

“Sebetulnya UUD 1945 kan sudah menjamin, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Termasuk Pak Sukono yang sudah terbaring sakit selama 3 tahun ini,” tandas alumni aktifis 1998 ini.

Jaminan terpenuhinya hak setiap warga Negara ini menurutnya adalah Pekerjaan Rumah (PR) semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, perusahaan, hingga TKSK dan relawan.

“Ya, kita tidak tahu, bisa jadi ini juga menimpa warga lainnya di luar Kecamatan Jepon. Jadi mungkin bisa dilakukan kerjasama dengan Pemdes dan UPT Puskesmas setempat untuk pendataan kondisi kesehatan masyarakat di tiap desa atau kelurahan di Kabupaten Blora. Mendatangi rumah-rumah warga untuk wawancara dan pemeriksaan kesehatannya, sehingga penanganan penyakit bisa lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Dra. Indah Purwaningsih, M.Si selaku pembina TKSK menyampaikan permohonan maaf.

“Atas nama pribadi dan Kepala Dinsos P3A selaku pembina TKSK kami mohon maaf. Kami dari Dinsos justru berterimakasih adanya masukan dan atensi dari relawan. Sehingga kami bisa berikan alternatif dan solusi. InsyaAllah minggu ini bahkan saya beserta tim mau melangkah konsultasi ke Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) di Solo,” ungkapnya.

Kadinsos P3A Blora Indah Purwaningsih saat memberikan bantuan kepada keluarga Sukono

Selaku Kadinsos, dirinya akan melakukan pengecekan terkait informasi bansos yang beberapa bulan ini tidak diterima oleh keluarga Sukono.

“Karena yang bersangkutan ternyata sudah punya KIS, ada bansos, tapi infonya beberapa bulan ini tidak keluar dan akan kami cek,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed