oleh

Media Massa Menjamur, Dinkominfo Dorong Untuk Urus Legalitasnya

BLORA, KAPERNEWS.COM – Menjamurnya media massa atau orang yang mengaku sebagai wartawan menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora. Sekitar 63 media massa telah tercatat di Dinkominfo Blora, baik kategori cetak dan online dengan klasifikasi nasional, regional maupun lokal, Senin (13/9/2021).

“(Media massa) ada sekitar 63 yang tercatat. Datanya ada semua di pak Joko (Kasi Televisi, Radio, Film dan Pers), ada di seksinya beliau,” ucap Ignatius Ary Soesanto selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo Blora usai acara diskusi.

Pihaknya mengatakan bahwa media massa yang tercatat, mayoritas belum memiliki legalitas atau bisa dikatakan ‘ilegal’. Meski demikian, Dinkominfo Blora tetap memperlakukan sama terhadap media massa tersebut.

“Tetap kita dorong untuk selalu berupaya agar mengurus (legalitasnya). Tapi sementara, kita fasilitasi sama dengan yang lain dengan pertimbangan karena ini juga warga masyarakat Blora,” tambah Ary Soesanto.

Ary Soesanto menegaskan bahwa ia hanya sebatas melaporkan ke lembaga atau instansi yang membidangi hal ini. Selain itu, dirinya juga mengingatkan dan mengimbau kepada awak media yang belum memiliki Badan Hukum agar segera mengurusnya. Namun, ia memastikan tidak bisa ikut campur dalam urusan internal di media massa itu.

“Kita sebatas melaporkan, untuk eksekutor itu dari balmon (balai monitor) atau KPID semisal radio bodong. Kalau media online ‘ilegal’ karena di UU Pers dan lain-lain, lha ini kita harus melaporkan. Ini sementara ini kita belum ada komunikasi dengan eksekutor-eksekutor itu. Jadi kami sebenarnya sudah tahu rekan-rekan karena kita baik, seduluran semua. Tapi kita hanya menampung dan memfasilitasi sifatnya dari rekan-rekan. Kita terus menghimbau, jadi untuk kemajuan media itu sendiri sebetulnya. Jadi untuk kepentingan media itu sendiri. Kita hanya mengingatkan, tapi kan tidak bisa masuk ke (permasalahan) internal masing-masing media,” jelasnya.

Sedangkan untuk kerjasama dengan media online, pihak Dinkominfo Blora belum berani mengambil keputusan dikarenakan belum adanya standarisasi biaya advertorial.

“Standarisasi biaya advertorial media dari Kemendagri. Untuk media cetak lokal maksimal 7 juta per advertorial satu halaman penuh. Sedangkan untuk media online ini yang belum punya, makanya kami belum bisa bekerjasama karena kita belum punya standarisasi (biaya) tapi baru kita usulkan. Kalau gambarannya dengan kabupaten lain kira-kira 2,5 juta sekali tayang, maksimal itu lho ya. Advertorial sesuai momen yang diprioritaskan misalkan APBD, APBD Perubahan dan momen-momen besar yang menjadi kebijakan Pemda. Nanti ada klasifikasi media lokal, regional dan nasional, ada standartnya. Kami harap nanti bisa diskusikan bersama, Kalau bisa ada perwakilannya (melalui organisasi wartawan). Nanti kita diskusikan bareng-bareng, supaya ketemu biaya operasional yang kalian inginkan berapa, kemampuan anggaran kami berapa nanti ada titik temunya,” pungkasnya.

Pada diskusi pembahasan ini, mayoritas awak media yang ada di Kabupaten Blora menyetujui adanya kegiatan peningkatan kapasitas wartawan berupa press tour yang akan diselenggarakan Dinkominfo dalam waktu dekat dengan total anggaran sebesar Rp 120 juta dari APBD.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed