oleh

Dikatakan Ada Potongan Pajak Bedah Rumah, Istri Warga Penerima Manfaat Langsung Shock

BLORA, KAPERNEWS.COM – Istri salah satu penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Dukuh Bubak, Desa Purwosari, Kecamatan Blora langsung shock pusing tujuh keliling ketika mendengar ada potongan pajak untuk program bantuan bedah rumah yang diterimanya, Blora, Jawa Tengah, Sabtu (9/10/2021) kemarin.

Mul, suami Ngat warga Desa Purwosari

“Wektu awal biyen kata-kata “pajek” itu gak ono. Sak umpomone duit tukang iseh itu yo dibalekno. Ning kenopo iki bojoku terus dikandani kok ono pajek e? (Waktu awal dulu kata-kata “pajak” itu tidak ada. Seumpamanya uang tukang itu masih ya dikembalikan. Tapi kenapa ini istri saya terus diberitahu kok ada pajaknya?” kata Mul warga penerima manfaat kepada awak media, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan Mul, program ini sebetulnya dinilai sangat cocok untuk mereka yang rumahnya tidak layak huni.

“Sempat dikumpulkan dan diseleksi desa, dari hasil seleksi itu rumah saya termasuk salah satu penerima bantuan bedah rumah,” ucapnya.

Mul menerangkan bahwa dulu awalnya waktu pertemuan di Balai Desa akan dibuatkan rekening untuk penyaluran uang sebesar Rp2,5juta tersebut.

“Bahwa rapat membahas bedah rumah ini dilakukan pada bulan September 2021, diadakan selama dua kali. Pertama diadakan di Balai Desa kemudian di rumah Kepala Desa. Dua kali pertemuan itu sama sekali tidak ada pembahasan tentang Pajak Bedah Rumah. Awalnya mau dibuatkan rekening untuk penyaluran uang Rp2,5 juta. Tapi setelah dikumpulkan di rumah Kades katanya terkait dengan rekening tersebut adalah urusan panitia,” terang pria yang dulu di masa mudanya pernah menjadi striker handal Persikaba Blora ini.

Dirinya menjelaskan bahwa nilai anggaran bedah rumah Rp20juta, dengan perincian nilai material Rp17,5juta dan Rp2,5 juta buat tenaga.

“Yaitu untuk kuli Rp70 ribu dan tukang Rp85ribu selama 10 hari. Jadi tenaga selama 10 hari sebesar Rp1.550.000. Berarti kalau dihitung keseluruhan Rp17,5 juta buat material dan tenaga Rp1.550.000 kan jumlahnya Rp19.050.000, sehingga masih sisa Rp950 ribu. Lha, uang sebesar 950ribu tersebut tidak diberikan karena katanya untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Di Desa Purwosari sendiri menurut informasi ada sejumlah 9 KK yang mendapat program bedah rumah, yaitu: Dukuh Karanggeneng sejumlah 2 rumah, Dukuh Bubak sejumlah 4 rumah dan Dukuh Pangkat sejumlah 3 rumah.

Penampakan bedah rumah pasangan Mul dan Ngat

“Kalau ada pemeriksaan dari atas, “Kok ora mbok plester ora mbok bangun, Mas?” Ya aku akan bilang: “Jatahku tukang iki iseh 950ribu, tapi jare diengge pajek, Mas. Dadi aku gak iso nerusno.” Ngono,” ujar Mul dengan didampingi istrinya bernama Ngat yang masih pusing bersama kedua anaknya yang masih kecil-kecil.

Mul melanjutkan, kalau Rp950 ribu berarti masih ada jatah uang buat tenaga tukang dan kuli selama kurang-lebih 6 hari.

“Padahal kekurangan itu dikerjakan sekitar 3 hari saja sudah jadi. Untuk memasang herbel setengah badan saja sudah jadi, cuman samping-samping saja soalnya. Tapi ini terkait dengan material semen yang jatahnya 26 sak, ini baru dikirim 16 sak, jadi kurang 10 sak. Pasirnya juga masih kurang 1 rit, ya nilainya sekitar total Rp800ribu,” tandasnya.

Sementara itu, di sisi lain, Kepala Desa Purwosari Annisa Widhi Rumdhani, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa warganya salah dengar atau miskomunikasi.

“Tidak benar adanya pemotongan, kita malah yang mengupayakan penerima bantuan sampai selesai,” jawabnya, Minggu (10/10/2021).

Kementerian PUPR membagi program bedah rumah menjadi dua bagian, yakni peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru. Untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) bantuan yang diberikan yakni bahan bangunan sebesar Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed