oleh

Tuntutan Fagar Garut di Kabulkan Bupati untuk pengajuan Kuota P3K jadi 4.187.

GARUT, KAPERNEWS.COM – 60 orang yang tergabung dalam DPC Fagar Garut melakukan Audiensi dengan DPRD Garut di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Garut ,Kamis 21/4/2022 yang bertepatan dengan Hut Ibu Kartini meskipun harus menunggu 2 jam lebih akhirnya Bupati Garut menemui peserta Audensi .

Rapat yang dipimpin oleh Alit Suherman di dampingi Dadang Sudrajat dari komisi 1 serta Enan selaku Wakil Ketua DPRD Garut, nampak hadir Kadisdik Garut dan Asda 1, serta Forkopimda dan kepala BKD Garut juga ketua PGRI Garut.

Dalam kesempatan itu Alit Suherman menjelaskan bahwa komisi 1 telah melakukan kunjungan ke Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Dirjen GTK. Dimana hasil singkronisasi, pada tahun 2022 untuk pengajian ASN P3K akan di transfer lewat DAU, dimana pada tahun 2021 telah dianggarkan 199 M untuk gaji triwulan pertama, untuk itu harus segera melakukan perubahan pengajuan kuota P3K. Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Dadang Sudrajat, pun menguatkan pernyataan dari Alit Suherman, ternyata ada beda penafsiran antara pihak pusat dengan Pemda Garut soal penggajian ASN P3K, untuk itu saya sepakat dengan tuntutan dari FAGAR agar menambah kuota P3K, biar mendapatkan hasil yang baik bagi semua pihak.

“Untuk tahun 2021, sebenarnya kuota untuk Garut sekitar 10.216 farmasi, anggarannya di masukan melalui DAU yang di terima oleh Pemkab. Garut, ada sekitar 199 M untuk penggajian ASN P3K selama 3 bulan. Tegasnya.

Akhirnya berdasarkan hasil sharing dengan Sekda, Kadisdik, BKD, PGRI dan DPP FAGAR telah sepakat bahwa yang lolos PG 1.2.3 yang berjumlah 3330 orang di tambah 857 orang, total 4.187 untuk di ajukan ke Menpan RB. Ujarnya

“Solusinya kami memohon kepada Dirjen GTK, supaya kuotanya dibuka lebih besar lagi, kalau memang serius, silahkan Pemda untuk mengajukannya, kami siap untuk membuka kuncinya.” Ucapnya

Bupati Garut dalam pemaparannya menjelaskan, saya telah mendapatkan penjelasan rinci dari pa Sekda, pada prinsipnya saya sepakat dan setuju untuk di tanda tangani. ada aturan yang menjelaskan bahwa bagi orang yang bekerja untuk negara maka wajib mendapatkan tunjangan, dimana kalau suaminya meninggal pengajian dikashkan ke istrinya. Ungkapnya.

“Saya ingin yang 10.000 di ajukan, itu sangat gampang dan saya siap untuk menandatangi, tapi saya pingin jelas dulu aturan yang sebenarnya, jangan sampai nanti kita yang di salahkan. Ucapnya

“Kalau ada surat dari Kemendagri bahwa DAU bisa di gunakan untuk ASN P3K akan saya keluarkan, walaupun resikonya tidak ada pembangunan infrastruktur.jadi harus benar dulu aturannya, tahun 2022 sudah disiapkan anggaran 75 M buat penggajian ASN P3K.”

Dengan disaksikan seluruh peserta audiensi dan , anggota Komisi 1, Disdik, Ketua PGRI Garut dan pengurus DPP FAGAR Bupati Garut H Rudi Gunawan menandatangani surat pengajuan kuota P3K sebanyak 4.187 formasi.(Oki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed