BLORA, KAPERNEWS.COM – Diduga akibat derasnya arus air paska hujan lebat dan tidak adanya akar pohon besar pengikat tanah mengakibatkan terjadinya tanah longsor sepanjang 20 meter di bantaran kali wilayah jalan Jatirogo RT.01/RW.02 Kelurahan Jepon turut Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022).
“Longsor ini yang ke dua kalinya. Yang longsor pertama kejadian pada Rabu (13/4/2022) lalu, dan yang kedua Selasa (26/4/2022) longsoran semakin parah,” kata Nunuk Mariani, warga RT.01/RW.02 Kelurahan Jepon, pemilik tanah bantaran kali.
Menurutnya, perlu dilakukan penanganan segera agar longsor tidak melebar.
“Dibronjong atau ditalut agar longsoran tidak melebar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Surat, ST., MT, menyampaikan, warga atau pemilik tanah sebaiknya melaporkan kejadian tersebut ke kelurahan setempat.
“Iya, untuk membuat surat kejadian bencana kepada BPBD Blora dengan tembusan ke DPUPR Blora, agar nanti bisa segera ditindaklanjuti guna penanganan daruratnya,” terangnya.
Surat menjelaskan tentang pentingnya fungsi sempadan sungai sebagaimana mestinya dan bebas dari bangunan agar hal semacam ini tidak terulang lagi.
“Ya, ini butuh kesadaran bagi semua masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di daerah garis sempadan sungai,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa sudah meninjau lokasi longsoran.
“Kemarin sudah kami tinjau dan sudah kami koordinasikan dengan BBWS Pemali Juwana agar bisa membantu untuk penanganan daruratnya,” pungkasnya.
Dari kejadian longsor yang ada, diperkirakan kerugian warga sekitar Rp500 juta.
(Abu Sahid/ Eko Arifianto)
Komentar