oleh

Miris,!! Oknum Penyuluh Kemenag KBB Terlantarkan Anak Istri Sejak 2006, Kepala Kemenag Tutup Mata??

KBB, KAPERNEWS – Kuasa hukum Lilis Lina Erlina, Asep Muhidin SH menyayangkan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat yang dianggap tutup mata atas persoalan penelantaran yang diduga dilakukan oleh pegawai dilingkungan Kementerian Kabupaten Bandung Barat.

Pasalnya, penelantaran yang dilakukan Ketua Pokjaluh Kemenag KBB, Asep Sofian terhadap Lilis Lina Erlina yang merupakan istri syahnya tersebut terjadi sejak Tahun 2006 silam. Tak hanya itu, Lilis juga beberapa kali pernah mendatangai kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat untuk mengecek kejelasan tentang dirinya.

“Menurut Bu Lilis, dirinya bersama anak pertama pernah datang ke Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat saat masih berkantor di Baleendah, waktu itu bukan hanya menanyakan status di Kementerian Agama tentang dirinya. Menurut Bu Lilis, dirinya juga menerangkan persoalan penelantaran oleh suaminya kepada Kepala Kemenag waktu itu. Sementara untuk kunjungannya kedua, Bu Lilis bersama putra keduanya mendatangi Kantor Kemenag KBB yang sudah berkantor di Padalarang, namun meski tak dapat bertemu dengan Kepala Kemenag, Lilis sempat menanyakan status dirinya yang merupakan istri dari Asep Sofian. Pengakuan Ibu Lilis, pihak pegawai kementerian Agama waktu itu mengatakan jika nama ibu Lilis belum diganti,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (3/7).

Jika dihitung, sambung Asep, dari Tahun 2006 sampai saat ini Tahun 2022, artinya penelantaran yang dilakukan Asep Sofian sudah terjadi selama 16 Tahun. Asep mengaku aneh jika selama itu orang-orang di Kementerian agama tidak ada yang mengetahui persoalan tersebut.

“Apakah orang-orang yang berada dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat ini benar-benar tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu!” geram Asep.

Asep menegaskan, sudah jelas Asep Sofian yang menduduki jabatan ketua Pokjaluh Kabupaten Bandung Barat telah menelantarkan istri dan kedua putranya ini harusnya mendapat sanksi, yang ada saat ini terkesan pembiaran.

“Harusnya Kementerian Agama Kabupaten Barat memberikan sanksi karena ulahnya yang menelantarkan istri dan anaknya selama 16 Tahun. Apalagi penelantaran ini telah mencoreng nama baik Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.

Dalam waktu Dekat, Asep berencana akan melaporkan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak terkait. Sebagai kuasa hukum Lilis Lina Erlina, Asep akan memperjuangkan hingga tuntas hingga terang benderang.

“Dalam waktu dekat akan saya laporkan juga kepada Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI, Badan Kepegawaian Nasional, Kemenpan-RB dan Depag Kanwil Jawa Barat,” tegasnya.

“Karena perbuatan oknum ketua kelompok penyuluh agama yang seharusnya memberikan contoh baik, malah berperilaku tidak sehat pada keluarganya. Itu ibarat buah jeruk yang bagus kelihatannya tapi asam isinya,” pungkas Asep menambahkan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed