oleh

Sepakat Berdamai, RSUD Blora Akan Perbaiki Sistem Administrasi Dari Semua Lini

BLORA, KAPERNEWS.COM – Keluarga pasien yang kurang puas atas pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora akhirnya berujung damai setelah bertemu di ruangan lantai II Direktur Utama RSUD dr. R. Soetijono Blora, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2022).

Perwakilan keluarga dari pasien bernama Maryati (73) yaitu Agus Ariyanto (42) memaparkan bahwa kedua belah pihak siang tadi bertemu empat mata selama 20 menit di lantai dua gedung Radiologi RSUD Dr R Soetijono Blora. Keduanya sepakat untuk berdamai.

“Saya berdamai dengan tiga permintaan dan akan disanggupi semua,” terang Agus.

Agus menambahkan, permintaan itu di antaranya adalah pihak rumah sakit sanggup memperbaiki pelayanan yang lebih transparan dan profesional.

“Selain itu akan membersihkan rumah sakit dari oknum-oknum yang kurang profesional dan melakukan permintaan maaf ke publik serta keluarga pasien,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R Soetijono Blora Puji Basuki menyampaikan, pihaknya selain menyanggupi permintaan tersebut juga berkomitmen akan memperbaiki sistem administrasi dari semua lini.

“Ini akan jadi modal rumah sakit untuk memperbaiki sistem pengadministrasian dari semua lini, baik di rawat jalan, rawat inap, IGD dan lain sebagainya, termasuk juga petugas-petugas pelayanan. Baik perawat, dokter, bidan, ini akan tetap kita lakukan monitoring evaluasi,” ungkapnya.

Pucuk pimpinan RSUD dr. R. Soetijono Blora ini juga mengatakan, admin yang statusnya outsourcing yang bertugas melayani pasien yaitu ibu Maryati pada 9 November 2022 lalu, akan dilakukan feedback ke pihak penyedia jasa, agar orang tersebut ditinjau kembali.

“Jangan ada lagi. Itu nanti pihak outsourching yang akan melakukan penindakan. Yang penting bagi saya, orang ini harus diberhentikan atau ditempatkan lain, monggo terserah,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, untuk yang statusnya PNS, maka akan diinvestigasi derajat kesalahannya sampai mana dan bisa juga hanya sekadar teguran saja.

“Apabila fatal disiplin PNS itu diberlakukan, tapi kalau tidak begitu fatal nanti berupa teguran. Karena terus terang, kita dari sisi SDM itu masih kurang. Artinya nanti untuk pelanggarannya sejauh mana akan kita lakukan penindakan,” ucapnya.

Mendengar kasus yang terjadi antara masyarakat dan pihak rumah sakit akhirnya berdamai, dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blora selaku yang membawahi keberadaan RSUD dr. R. Soetijono Blora memberikan pesan secara khusus supaya dipedomani bersama.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed