oleh

Khawatir Kebijakan Bupati KBB Bersifat Populis Demi Popularitas, CBA : Defisit APBD Harus Jadi Pertimbangan

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Koordinator CBA (Center For Budgeting Analisis) Jajang Nurjaman menyarankan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan agar mempertimbangkan dengan matang saat mengambil berbagai kebijakan.

Defisit APBD Kabupaten Bandung Barat dikatakan Jajang harusnya menjadi pertimbangan penting dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

“Sebelum menerapkan kebijakan ini, penting untuk melibatkan DPRD dalam proses konsultasi dan diskusi agar ada kesepahaman bersama mengenai dampak dan keberlanjutan kebijakan tersebut,” ungkapnya Rabu (02/08/2023).

Seperti kebijakan digratiskannya BPHTB, sambung ia, Hengki Kurniawan sebagai seorang Bupati Bandung Barat yang akan habis masa jabatannya pada bulan September 2023 ini perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan semakin memperburuk defisit anggaran daerah.

“Jangan sampai di sisa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi kebijakan-kebijakan Hengki Kurniawan memperburuk defisit keuangan daerah atau menimbulkan beban keuangan yang lebih besar bagi daerah di masa depan,” tegasnya.

Jajang merasa khawatir jika kebijakan-kebijakan yang di ambil Bupati Bandung Barat saat ini bersifat populis. Yaitu, kata Jajang, bertujuan untuk mendapatkan dukungan popularitas dengan memberikan manfaat instan bagi masyarakat tanpa mempertimbangkan aspek-aspek keuangan dan dampak jangka panjang.

“Perlu diingat bahwa kebijakan yang bersifat populis cenderung tidak mengedepankan pertimbangan matang atas keberlanjutan dan implikasi jangka panjang bagi masyarakat dan keuangan daerah.

Jajang mempertanyakan apakah kebijakan ini merupakan solusi terbaik dalam upaya meringankan beban masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah maupun bangunan.

“Selain menggratiskan BPHTB, alternatif kebijakan lainnya perlu dipertimbangkan, seperti memberikan bantuan atau subsidi bagi masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.

“Kebijakan ini perlu diiringi dengan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dan pengelolaan APBD secara lebih baik agar defisit anggaran dapat diatasi dengan cara-cara yang lebih berkelanjutan dan berpikir jangka panjang,” tambah Jajang.

Lebih lanjut Jajang menyarankan, dalam menyusun kebijakan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk DPRD dan pihak ahli keuangan.

“Kebijakan yang diambil haruslah berdasarkan analisis dan perencanaan yang matang serta mempertimbangkan keberlanjutan keuangan daerah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed