oleh

Salah Seorang Warga Garut Sambut Baik Peluncuran E-Dumas Inspektorat

GARUT, KAPERNEWS – Masyarakat Kabupaten Garut kini dapat dengan mudah untuk melakukan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Garut terkait kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, Pemerintah Kecamatan dan Desa yakni melalui E-Dumas.

Dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut Toni Sumantri saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan E-Dumas adalah Aplikasi Pengaduan Masyarakat berbasis Online. Salah satu tujuan dari E-Dumas adalah untuk dapat digunakan warga Garut dalam melakukan pengaduan kepada Inspektorat daerah Kabupaten Garut.

“Pengaduan tersebut terkait kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, Pemerintah kecamatan dan Desa yang terindikasi adanya penyimpangan dan perlu dikonfirmasi. Aplikasi ini dapat digunakan dengan mudah atau Friendly User sehingga diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menggunakannya. Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Toni memaparkan secara keseluruhan aplikasi E-Dumas terdiri dari 3 bagian, yaitu Landing Page, Dashboard User dan Dashboard Admin.

“Landing Page merupakan menu yang dapat di akses oleh pengguna, yaitu menu Prosedur, Statistik, Kategori, Login dan juga menu Registrasi. selesai di tanggapi dan di tindaklanjuti apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan dashboard Admin adalah laman dimana semua aktivitas aplikasi hanya dapat di akses oleh Admin saja,” jelasnya.

Ditempat berbeda salah satu warga Garut, Heriyanto menyambut positif dengan adanya E-Dumas sebagai ruang publik untuk menyampaikan pengaduan kepada Inspektorat jika ada kegiatan yang tidak sesuai aturan atau terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SKPD atau pihak lain yang mengelola dan menggunakan anggaran negara.

“Kami selaku warga menyambut positif dengan adanya aplikasi E-Dumas ini sehingga jika kami menemukan sebuah kegiatan yang terindikasi adanya pelanggaran bisa mengadukannya ke Inspektorat,” ungkapnya.

Heriyanto berharap dengan aplikasi ini masyarakat terutama orang desa bisa berpartisipasi dalam kontrol sosial pengunaan anggaran negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Dana Desa) jika terindikasi adanya pelanggaran dengan bukti yang otentik kami akan segera mengadukannya.

“Mudah-mudahan dengan Aplikasi E-Dumas ini masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial”, pungkasnya.

(BHEGIN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed