oleh

Uang Suap Perizinan Pabrik, Bupati Gunakan Untuk Kampanye?

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Diduga menerima suap 4,5 milyar terkait perizinan pembangunan pabrik, bupati Subang Imas Aryumningsih  ditangkap KPK beberapa waktu lalu, KPK menduga uang tersebut digunakan Imas untuk berkampanye karena tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Subang untuk masa jabatan selanjutnya.

“Sebagian uang diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati, selain uang bupati juga menerima fasilitas seperti pemasangan baliho dan penyewaan kendaraan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Baca juga : Akal-akalan Dalam Mengelola Anggaran, BPK Temukan Rp. 1 Milyar Lebih… “APH Pun Diam Ditempat?”

Basaria mengatakan, saat penangkapan Imas baru menerima Rp 337 juta. Uang tersebut diamankan dari lokasi, waktu, dan orang berbeda. Ketika bertransaksi, mereka menggunakan kode suap ‘Itunya’.

“Yang merujuk pada uang yang diserahkan,” ujar Basaria.

Imas ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya pada Selasa (13/2) malam. Ia diduga menerima suap bersama Kabid Perizinan Dinas DPMPTSP, Asep Santika, dan seorang pengusaha. Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha Miftahhudin yang merupakan pemberi suap.

Basaria mengatakan, Imas dijanjikan menerima fee sebesar Rp 4,5 miliar. Sedangkan Rp 1,5 miliar akan diberikan ke perantara suap.

Penulis : Edo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed