oleh

Innalillahi, di Garut Ada Perkawinan Haram, UU Saepudin Bagi-Bagi Uang?

Penjabat Sekda Garut H. UU Saepudin menepis tudingan ketua ALIM yang mengatakan kalau Pj. Sekda H. UU Saepudin bagi-bagi uang Rp. 100 Juta di Limbangan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Mengejutkan, Ketua Aliansi Limbangan (ALIM) Deden Amiruloh langsung megungkapkan dihadapan forum bahwa untuk apa Pj. Sekda H. UU Saepudin membagi-bagikan uang Rp. 100 juta di Limbangan untuk keperluan pendirian pabrik?

Seketika, H. UU Saepudin menepis kalau itu dirinya, tetapi yang membagikan uang adalah pengusaha, dan itu wajar.

Pantauan kapernews.com, dalam menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Garut, Uu Saepudin, membantah keras adanya tudingan yang dilontarkan Ketua Alim tersebut.

“Bukan saya itu, tapi pihak pengusaha yang membagikan uang tersebut,” ujarnya, Jum’at (13/4/2018).

Dikatakan Uu, hal yang wajar jika pengusaha memberikan konvensi pada masyarakat sekitar. Itu merupakan kebaikan yang patut di hargai.

“Kalau saya yang dituding membagikan uang sebesar Rp100 Juta, lebih baik saya bagikan pada orang yang tidak mampu dan anak yatim,” kata Uu.

Dalam lontarannya Ketua Alim, Deden Amiruloh, dihadapan massa aksi yang masuk di ruang pimpinan DPRD Garut, kalau proses pendirian pabrik di Cijolang, merupakan salah satu kasus perkawinan yang haram antara penguasa dan pengusaha. Hal ini terlihat dalam penempuhan perizinan yang kerap dibarengi intimidasi dan cara-cara Bagi-bagi uang.

“Pendirian pabrik merupakan perkawinan yang haram, sehingga menghasilkan kebijakan yang haram pula,” tegasnya.

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed