oleh

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Pembuang Mayat Bayi

GARUT, KAPERNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, masyarakat
Kampung Kampung Pangkalan, Desa Barudua Kecamatan Malangbong, Garut dihebohkan
dengan ditemukannya mayat bayi, Polsek Malangbong tidak membutuhkan waktu lama
untuk mengungkap pelaku pembuang mayat bayi.

“Sudah kami proses, 
kami akhirnya berhasil mengamankan setelah melakukan pemeriksaan saksi
dan alat bukti yang berada di TKP diduga pelaku adalah ibu kandung nya
sendiri” Ucap Iptu. Abusono saat di hubungi melalui sambungan selulernya,
Selasa, (2/7) pagi.

Penangkapan sendiri menurut kapolsek Malangbong  sehari setelah  penemuan mayat bayi pada Sabtu, (29/6/19).

Pelaku diduga membuang bayi idi kebun cabai itu seorang Ibu berinisial
Tu (36) Warga Kampung Pangkalan, Desa Barudua.

Lanjut, pelaku yang membuang anak kandungnya tersebut bersetatus sebagai janda, setelah dilakukan pemeriksaan ia mengakui perbuatannya, dia dengan sengaja membuang bayinya karena malu tak memiliki ayah.

“Dia mengaku malu karena melahirkan bayi tanpa ayah, sehingga dengan sengaja membuang bayinya di kebun cabai, ” beber Kapolsek. (Rais)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed