oleh

Mantan Deputi Pencegahan KPK Datangi Desa Sukamanah Garut, Ini Hasilnya…

GARUT, KAPERNEWS.COM – Mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi bersama tim mendatangi Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, tujuannya datang bersama tim Satgas Dana Desa untuk melakukan uji petik dalam penggunaan Dana Desa dan sebagai sample.

Dijelaskan ketua tim satgas Dana Desa, Eko Tjiptadi, pertama-tama Satuan tugas Dana Desa ini memiliki fungsi dan tugas melakukan pendalaman Dana Desa dan monitoring  sehubungan dengan implementasi Dana Desa. Kami tidak hanya hadir di Garut, tetapi hadir juga di Aceh, Sumatra Utara, Ambon, Papua dan sebagainya. Ini adalah hal yang wajar tidak ada yang istimewa, jadi ini adalah analisa pendalaman rutin yang dilakukan Satgas Dana Desa, apakah dalam implementasi itu ditemui potensi-potensi yang tidak pas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya atau tidak, sehingga kami berupaya meberikan masukan agar bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Rabu (26/4).

poto : tim satgas Dana Desa saat melakukan evaluasi hasil pekerjaan

“Kita melakukan kroscek lapanga, pertama kita lakukan analisa dengan kuisioner, ada enam (6) bab kuisioner kita ini cukup banyak, kami bertanya kepada kepala Desa, bendahara dan sekertaris Desa didampingi oleh kawan-kawan PLD, PD dan tenaga Ahli,” jelasnya.

Baca juga : Hardiknas Nonton Film Dylan, UKM Kajian dan Literasi STHG Ajak Mendikbud Kembangkan Literasi

Lanjut mantan Deputi Pencegahan KPK ini, kami (tim satgas dana desa) mengunjungi  enam wilayah pembangunan di Desa Sukamanah ini, dan menurut kami hasilnya relative baik, tidak ada yang mengkhawatirkan, namun kami meminta pak Camat untuk terus melakukan pendampingan agar lebih baik lagi.

Adapun Pesan yang disampaikan Eko, penggunaan Dana Desa harus melibatkan sebanyak mungkin masyarakat Desa, yaitu ada musrembang dan musdes.

“Keberhasilan Dana Desa itu akan terjadi bila keikutsertaan masyarakat semakin luas, dalam konteks ikut serta memberikan sumbang saran bila perlu ikut mengkritik, dan juga ikut mengawasi implementasi dana desa supaya terjadi peningkatan dari Desa tertinggal menjadi Desa mandiri,” ucapnya.

Adapun hasil dari pemeriksaan dari uji petik keseluruhan, dikatakan Eko, untuk Desa Sukamanah ini dinyatakan lulus, kami tidak menemukan temuan yang krusial.

Baca juga : Lakukan Pemeriksaan, Auditor Inspektorat dan Kades Mekar Raya Enggan diwawancara

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman turut bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukamanah atas segala bentuk partisifasi dan kekeluargaannya yang selama ini terus dibangun, serta perangkat Desa yang sudah membantu dalam menjalankan roda pemerintahan yang sudah melayani masyarakat dan membangun desa Sukamanah bersama-sama, karena tanpa mereka saya (Aten Sulaeman) bukanlah apa-apa.

“Kita kedatangan Satgas Dana Desa, ini merupakan sebuah apresiasi terhadap kinerja kami dan sebagai bahan untuk pembuktian kepada fublik khususnya kepada masyarakat Desa Sukamanah dalam menjalankan kinerja dan pelaksanaannya,” jelasnya.

Aten juga tidak menampik bahwa kemungkinan ada kecemburuan dari masyarakat kalau anggaran di desa besar, tetapi itu semua ada aturan dan regulasi yang harus ditaati.

“Ini sebagai bentuk bantahan dari apa yang diduga-duga masyarakat dalam penggunaan dana Desa, dan ini merupakan bentuk keprihatinan, mungkin saja karena kekurang fahaan terhadap aturan maupun regulasi tentang pemerintah Desa, tapi apapun itu, mereka adalah masyarakat kami yang memiliki kepedulian kepada kami,” ucapnya.

Meskipun kami dinyatakan lulus oleh tim Satgas Dana Desa, itu merupakan suatu kebanggaan kami warga Desa Sukamanah khususnya perangkat Desa yang sudah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah, tapi bagi kami pelayanan kepada masyarakatlah yang paling utama, tutupnya.

 

Laporan : Asep/Ce2p

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed