oleh

Isi Konten Negatif, Situs ‘KPK’ Akan Diblokir Kemenkominfo

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir situs KPKOnline.com karena isinya memuat konten negatif dan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, dalam proses (pemblokiran),” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/9).

Ferdinandus menuturkan Kominfo mendapat laporan mengenai situs tersebut pada Sabtu (8/9) pukul 12.00 WIB. Selanjutnya Tim Subdit Pengendalian Konten internet yang mengelola mesin pengais (crawling) konten negatif bergerak memverifikasi konten-konten pada situs tersebut.

“Informasi yang disampaikan dalam website tersebut menyerang individu atau tokoh tertentu dan KPK sudah mengklarifikasi tidak ada kaitan apa-apa,” ucapnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Ia juga mengatakan sebuah foto karangan bunga dari Menkominfo yang memberikan selamat atas peluncuran PKTV dan situs KPKOnline.com yang beredar di media sosial merupakan berita bohong.

Kominfo pun menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait peluncuran PKTV dan situs tersebut. Demikian juga KPK menampik pernah diwawancarai pihak yang mengaku sebagai pengelola situs yang kini tidak dapat diakses tersebut.

KPK pun menghimbau kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melapor apabila terdapat pihak yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan atau fasilitas.
Laporan : Edo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed