oleh

Stop Pencitraan!!, Laporan Keuangan KPUD Garut Harus Transfaran, “Buka Ke Publik”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Selesainya penyusunan laporan keuangan Pilkada 2018 di Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Garut (KPUD) perlu dibuka kepada publik, jangan asal ditilai oleh KPU sendiri. Hal tersebut disampaikan ketua LSM Pendemo DPC Kabupaten Garut.

“Pada akun media sosial facebok Kpu Kabupaten Garut yang diposting pada 26 Agustus 2018 menyebutkan tentang kategori Laporan Pertanggung Jawaban KeuanganTerbaik, nah kami minta seluruh laporan keuangan dari mulai PPK sampai KPUD Garut sendiri bias difublis di beberapa media,” tegas Baki.

Lebih Lanjut, Bakti menilai, kalau hanya ditilai oleh internal KPU, ya mana mungkin akan bilang kurang baik.

“Stop lah membuat pencitraan, terapkan aturan dalam transfaransi anggaran dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam pasal 3 huruf d menyebutkan ‘mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan’, nah jadi tidak ada alasan KPUD Garut sembunyi dibalik penggunaan anggaran yang jumlahnya puluhan milyar,” tegas Bakti

Kalau kita melihat dalam pasal 7 UU KIP, tandas Bakti, disitu jelas kalau badan publik wajib hukumnya menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik. Lebih jauh dalam pasal 9 ayat (2) huruf c sangat jelas yaitu informasi yang wajib disediakan setiap saat adalah laporan keuangan.

“Dulu sempat tersebar kabar kalau KPUD Garut dalam menentukan media partner dalam sosialisasi tidak transfaran, bahkan menurut kabar, diminta surat keputusan pemenang saja sampai saat ini tidak memberikan karena akan digugat ke PTUN, bahkan informasi dari petugas PTUN Bandung bahwa pernah ada dari KPUD Garut yang datang ke PTUN menanyakan tentang akan adanya yang menggugat terkait jasal layanan iklan media di KPUD Garut, itu kan terbukti jelas bagaimana sebenarnya KPU Garut?, tutup Bakti.

Sampai berita ini diturunkan, KPUD Garut belum memberikan tanggapannya.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed