oleh

Edi Harsono : Temuan Penggelembungan Suara, Tujuh Parpol di Blora Desak Pemungutan Suara Ulang

-Hot News-1.709 views

BLORA, INFODESAKU – Pemungutan suara pemilihan umum yang telah selesai dilaksanakan pada 17 April lalu, menyisakan polemik beberapa partai peserta pemilu. Sebanyak 7 parpol di Kabupaten Blora, Jateng, mendesak KPU menggelar pemungutan ulang suara khusus pemilihan legislatif mereka menuding ada tindakan kecurangan berupa penggelembungan suara salah satu parpol.

Ketujuh parpol itu adalah Hanura, Demokrat, Golkar, PPP, Gerindra, Perindo dan PKS. Menurut mereka, telah terjadi penggelembungan suara salah satu parpol pada proses penghitungan suara pada Pemilu, 17 April lalu.

Ketua DPC Partai Hanura Blora, Edi Harsono, menyebut ada temuan tentang hasil C1 di beberapa TPS di Kabupaten Blora ada penggelembungan suara pada Partai Nasdem.

“Di TPS 05 Desa Pelem, Kecamatan Blora di dalam laporan dari saksi kami, ini contoh, di sini ada pencatatan yang terjadi pencoretan terus kita teliti penjumlahannya, penjumlahan ini mestinya hanya 20, tapi di sini ditulis 40 dengan disebut dengan huruf 40 ada di Partai Nasdem,” kata Edi kepada wartawan, Jumat. (19/04/2019)

Laporan : Arifin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed