oleh

Polres Lamsel Ringkus Empat Pelaku Dan Barang Bukti Spesialis Pencurian Mobil

LAMSEL, KAPERNEWS – Empat Pelaku Komplotan spesialis pencuri mobil
lintas provinsi yang biasa beroperasi di wilayah Lampung dan Sumatera
Selatan berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan, beserta
barang bukti. Senin, (09/09/2019).

Pencuri Spesialis
kendaraan roda empat a\yang merupakan komplotan yang biasa beroperasi di
wilayah Lampung dan Sumatera Selatan, berhasil menggasak mobil Toyota
Inova dan Agya milik warga Perum Pemda, Desa Wayhui, Kecamatan Jati
Agung Lampung Selatan, awal Agustus 2019 yang lalu.

Modus
operandi yang biasa dilakukan oleh para pelaku, saat pemilik rumah
tertidur pulas, para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara
mendongkel jendela rumah korban, lalu mengambil kunci kendaraan roda
empat (mobil) yang di gantung di atas lemari, pencurian yang mereka
lakukan tersebut pada hari Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 03.30
WIB.

Keempat pelaku komplotan pencurian berhasil diringkus di
waktu dan tempat yang berbeda, beserta barang bukti berupa satu unit
mobil Toyota Inova BE-2787-YE warna silver dan satu unit Toyota Agya
BE-1843-CT warna kuning serta peralatan yang biasa digunakan para pelaku
saat beraksi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres
Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat
press rilis di Mapolres, mengatakan, “Empat orang kami amankan ditempat
dengan waktu yang berbeda, modus operandi mereka dengan cara mendongkel
jendela, masuk kedalaman rumah ambil kunci mobil, langsung kabur. Barang
bukti hari ini kami serahkan atau pinjam pakai (titipan) langsung
kepada pemiliknya Bapak Joeliansyah yang merupakan korban pencurian
tersebut,” kata nya.

Laporan: RS/BR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed