oleh

Horeee… BLT Dana Desa Rp. 600.000 Per Keluarga Miskin Sudah Cair

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) saat ini telah dicairkan di 8.157 Desa, pada 76 kabupaten. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa kriteria penerima BLT Dana Desa adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian.

“Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian adalah kriteria utama. Kemudian, data itu dikonsultasikan atau dicek dengan data terpadu kesejahteraan nasional. Jika nama calon penerima ada dan belum dapat bantuan, maka yang bersangkutan akan menerima BLT Dana Desa,” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers “BLT Dana Desa” secara virtual, Senin 27 April 2020.

Baca juga :

Biasanya golongan ini antara lain sopir, tukang batu, kuli bangunan yang tidak mendapatkan penghasilan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Jadi tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Kriteria utamanya adalah kehilangan mata pencaharian karena Covid-19, maka pendataannya berbasis RT,” kata Mendes.

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ivanovich Agusta, menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 mensyaratkan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 dialihkan jadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Baca juga :

BLT Dana Desa berjumlah Rp. 600 juta per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020.

“Penyaluran sejauh mungkin diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga. Namun pada wilayah yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan transparan,” kata Ivan, sapaan akrabnya.

Diperkirakan sekitar Rp. 22 triliun Dana Desa tersalur kepada 12 juta keluarga miskin di Desa yang terdampak pandemi Covid-19. Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.

“Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya,” kata Ivan. (Edo/Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed