oleh

Polisi Tangkap Tangan Oknum Ormas di Inspektorat, “Barbuk Uang Rp. 50 Juta Diamankan”

OKI, KAPERNEWS.COM – Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Ormas yang diketahui dari Projo di kantor Inspektorat Kabupate OKI pada Rabu (13/8/20) sore.

Dari kelima orang yang ditangkap, satu diantaranya perempuan. Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya uang sejumlah Rp. 50 juta.

Baca juga :

“Nantilah kalau soal itu (OTT, red), memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, saat diwawancarai wartawan usai press conference di Mapolres OKI, pada Kamis (13/8/2020) kemarin.

Untuk memastikan kasus tersebut, Kata AKBP Alamsyah, pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam sejak beberapa orang tersebut diamankan.

“Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Kapolres OKI belum menyebutkan secara pasti nama-nama yang terjaring OTT tersebut.

“Tunggu saja, secepatnya akan kita gelar perkara. Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” singkatnya.

Sementara, beredar kabar, diantara yang terjaring OTT adalah Ketua DPC Ormas “PJ” OKI, (Re) yang juga merupakan salah satu kades (Kepala desa) yang masih aktif, sementara keempat rekannya belum diketahui.

Baca juga :

OTT tersebut menurut kabar, berawal dari adanya dugaan korupsi yang terjadi di salah satu OPD di Kabupaten OKI. Kemudian, oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut meminta sejumlah uang sebagai ‘perdamaian” agar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi dari Polres OKI masih melakukan pemeriksaan, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI pun belum memberikan keterangan resmi. (Red/Igi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed