oleh

Anggota Komisi I DPRD Jabar Minta Disdukcapil Kota dan Kabupaten Berikan Pelayanan Maksimal

BANDUNG, KAPERNEWS – KTP elektronik atau biasa dikenal e-KTP adalah kebutuhan mendasar bagi warga untuk mengurus segala keperluan administrasi. Untuk itu, pemerintah melalui Kemendagri membebaskan biaya untuk keperluan mengurus e-KTP.

Meski begitu, sejumlah persoalan muncul dari mulai banyaknya pungli yang dilakukan sejumlah oknum hingga masih banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP dengan sejumlah persoalan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin saat hubungi kapernews.com tak menampik hal tersebut. Saat dirinya melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat sejumlah persoalan mengenai e-KTP masih bermunculan.

“Selalu ada saja oknum yang memanfaatkan pembuatan e-KTP, padahal sudah jelas gratis. Dalam waktu dekat kita akan memanggil Disdukcapil agar persoalan mengenai e-KTP dapat terselesaikan,” ujarnya, Kamis, (25/03).

Diharapkan, Disdukacapil yang ada kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Jawa Barat dapat memberikan pelayanan secara maksimal.

“Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat saat melengkapi sejumlah kepengurusan tidak terganjal dengan masalah kepemilikan e-KTP,” jelasnya.

(KN)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed