KBB, KAPERNEWS – Dihadiri ketua RT dan RW, serta sejumlah lembaga desa, Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa No. 2 Tahun 2021, tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021 digelar Pemerintah Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (08/04).
Sekdes Sarimukti, Imat Rohimat menjelaskan dari awal sampai akhir awalnya terkait perekrutan atau penampungan aspirasi dari wilayah semua RW pihaknya menampung dan menghasilkan APBDes, ternyata APBDes sekarang dikarenakan banyak aturan yang berubah termasuk dari aturan perundang-undangannya dan aturan mengenai Pagu anggarannya hari inilah APBDes kita tetapkan.
“Musyawarah ini sekaligus sekarang kita memusyawarahkan mengenai penetapan jumlah KK yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa. Untuk di Desa Sarimukti persatu termin itu 200 KK 1200 KK persatu tahun,” ungkapnya.
Sambung Imat, prioritas di tahun ini yakni mengenai pemilihan Kepala Desa Sarimukti serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Prioritas sekarang karena Sarimukti sebentar lagi ada pergantian pimpinan yaitu untuk pemilihan Pilkades, kita fokus ke pemilihan Pilkades. Sementara untuk pembangunan-pembangunannya kita tidak cenderung ke pembangunan fisik karena sudah 85 persen namun hanya perlu pemeliharaan. Untuk kedepannya kita lebih cenderung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(KN)
Komentar