oleh

Covid-19 Berikan Suntikan Dana Oknum Pejabat Garut? “Siapa Yang Bertanggungjawab Pada Anggaran Rp. 47 Milyar Lebih”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya bencana yang menimpa negeri dan sebagia belajhan dunia, virus covid-19 memaksa pemerintah harus melakukan refocusing anggaran yang telag ditetapkan guna menangani pandemi covid-19.

Hasil penelusuran tim kapernews.com, Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran hingga Rp. 562.731.129.133 dengan realisasi pada November 2020 sebesar 40%. Dimana jumlah pasien yang terkonfirmasi covid-19 dari 3 Maret 2020 (kasus pertama adanya terkonfirmasi) sampai dengan 15 November 2020 mencapai 2.089 orang. Dengan korban meninggal 23 orang.

Berdasarkan data yang diterima redaksi kapernews.com, bahwa Inspektorat telah berkoordinasi dengan BPK dalam memantau perkembangan tidak lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya.

“Sampai dengan semester I tahun 2020, terdapat 375 temuan sebesar Rp. 94.698.846,443,88 dengan 910 rekomendasi sebesar Rp. 79.492.042986,08. Tindak lanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebanyak 727 rekomendasi sebesar Rp31.804.256.865,46, telah ditindaklanjuti, namun belum sesuai rekomendasi sebanyak 135 rekomendasi sebesar Rp. 35.434.239.816,22, belum ditindaklanjuti sebanyak 46 rekomendasi sebesar Rp. 12.111.469.800,36, dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 2 rekomendasi sebesar Rp39.008 326 559.06” dikutip dari hasil pemeriksaan exsternal pemerintah.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Inspektur inspektorat Kabupaten Garut belum bisa dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang belum ditindak lanjuti dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim AMG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed