oleh

Rakor Persiapan Nataru 2022, Larangan Kegiatan Keramaian

BLORA, KAPERNEWS.CON – Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Japah dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 digelar di pendopo Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).

Dalam sambutannya Camat Japah Zaenuri S.Sos meminta kepada para kepala Desa untuk menyampaikan kepada warganya yang mudik merayakan pergantian tahun baru serta perayaan Natal harus berpedoman pada protokol kesehatan.

“Warga masyarakat yang pulang mudik terkait tahun baru nanti kita laksanakan pendataan baik dari daerah mana dia berasal dan sebagainya,” terangnya.

Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Japah

Zaenuri menambahkan pihaknya juga sinergitas dengan nakes apabila warga tersebut mungkin ada terkait dengan Covid nanti kita swab agar tidak terjadi klaster baru, meningkatkan pencapaian vaksinasi di Kecamatan Japah baru mencapai 57 persen dari target 60 persen.

“Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa menyambut Tahun Baru tidak diperbolehkan ada hiburan atau panggung,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Isnani SH, MA juga menjelaskan kegiatan yang tidak diperbolehkan bagi semua warganya merayakan Tahun Baru seperti melarang perayaan seremonial atau kegiatan yang menyebabkan berkerumunan.

“Persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena sebentar lagi para kepala desa akan sibuk melaksanakan rangkaian perangkat desa, kita mendahului atau di awal tanggal ini mengadakan rakor, pengamanan dan pelaksanaan vaksin dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sehingga kita bisa menyampaikan apa-apa yang menjadi atensi pimpinan diatas dan kita sampaikan pada rakor ini kepada kades maupun dinas terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Japah, Sekretaris Kecamatan Japah, Kapolsek, Danramil, Kades-kades se-Kecamatan Japah, Kepala Puskesmas dan Ketua Ormas di Kecamatan Japah.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed