oleh

Geger, Ditemukan Makam Kuno Tahun 1461 di Brumbung Jepon

BLORA, KAPERNEWS.COM – Masyarakat Blora digegerkan dengan penemuan batu nisan makam dengan bertuliskan aksara Jawa bertahun 1461 di halaman rumah warga bernama Baharuddin yang berlokasi di Desa Brumbung turut Kecamatan Jepon Kabupaten Blora Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik rumah menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya makam berusia 561 tahun tersebut setelah mendapatkan petunjuk gaib.

Baharuddin, penemu makam kuno di Brumbung Jepon yang berusia 561 tahun

“Iya, bahwa di halaman rumah saya ada makam tersebut,” kata Baharuddin, Rabu (2/2/2022).

Setelah adanya petunjuk tersebut Baharuddin menggandeng ahli sejarah makam-makam tua yang bisa berkomunikasi secara gaib untuk memastikan kebenaran keberadaan makam tersebut.

“Dari keturunan mendapatkan petunjuk, lantas saya minta tolong ahli sejarah dari Tuban Jawa Timur untuk menindaklanjutinya dengan melakukan penggalian, Jum’at (28/01/2022) kemarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Baharuddin mengatakan saat tim melakukan penggalian di kedalaman sekitar 25 cm dari permukaan tanah menemukan sepasang batu nisan dengan huruf Jawa bertuliskan Kusumo Hadiningrat.

Warga menunjukkan nisan makam kuno di Brumbung Jepon tahun 1461

“Setelah dilalukan penggalian namun beberapa saat kemudian tanah galian dikembalikan dengan diberikan tanda pagar bambu sekelilingnya, sambil kita laporkan ke pihak desa bahwa ada temuan makam tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora Drs Kunto Aji melalui Subkoordinator Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Eka Wahyu Hidayat, S.Pd. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut bersama Tim Pendaftaran Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Blora,” terangnya.

Eka mengatakan, Dinporabudpar Blora akan melakukan pendataan dan inventarisasi terkait dengan temuan di lapangan.

“Karena temuan tersebut adalah obyek diduga cagar budaya, untuk itu akan kami lakukan pendataan dan inventarisir temuan di lapangan sebagai salah satu bentuk perlindungan cagar budaya,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed