oleh

Tewasnya Wisatawan, Winda: Segala Sesuatu Sudah Sama Kapolsek Pasirwangi?, Kapolsek : Saya Tidak Tahu Prosesnya, Tanya Langsung Polres Garut?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Musibah naas yang menimpa wisatawan asal Majalaya, Bandng bernama Enyang (57) yang meninggal dnia di klam renang objek wisata punck darajat kecamatan Pasirwangi, Garut pada 5 April 2022 menambah catatan hitam dunia pariwisata Garut.

Sebelumnya, tahun 2019 pernah terjadi seorang anak meninggal dikolam renang yang ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB dan korban sempat dilarikan ke Puskesmas hingga RSU dr. Selamet Garut.

Lihat Juga : 

Nyawa Wisatawan Berakhir Dikolam Renang Darajat, Pengelola: Bila Ada Apa-apa Ke Kapolsek Pasirwangi?

Pengelola Puncak Darajat menjelaskan melalui sambungan seluler bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan, karena segala sesuatunya sudah diserakan kepada Kapolsek Pasirwangi.

Baca Juga : 

Misteri Tewasnya Wisatawan Di Darajat Pass, “Disparbud Versus Polsek Pasirwangi?”

“Maaf mas, kami tidak bersedia (wawancara) karena segala esuatunya sudah diserahkan kepada Kaplosek Pasirwangi, jadi bisa hubungi saja pak kapolsek,” kata pengelola puncak darajat yang mengaku namanya Dewi melalui sambungan seluler, (Rabu, 1/5/22).

Lanjutnya, kemarin-kemarin juga ada rekan-rekan wartawan, namun semuanya sudah ngobrol sama Polsek Pasirwangi, cetusnya.

Winda pun sempat enyebut salah satu media nasional yang sudah koordinasi dengan Polsek Pasirwangi.

Terpisah, Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono saat ditemui di kantornya mengaku tidak tahu keanjutan penanganan permasalahan ini.

Lihat Juga : 

Objek Wisata Darajat Memakan Korban, “2022 Nyawa Didasar Kolam Renang, Polsek Pasirwangi…??”

“Ini informasi sudah basi kang, sudah lama (kejadian 5/5/22), dan penanganan masalahnya diambil alih oleh Polres Garut, karena kami (polsek pasirwangi) tidak memiliki kewenangan lagi dalam penanganan perkara, sebut Abusono dikantornya, (Rabu, 5/5/22).

Abusono juga menyebutkan kalau dirinya tidak mengetahui mengenai kawasan konservasi, karena bar 1 (satu) tahun saya bertugas disini (Polsek Pasirwangi).

“Jadi mengenai tempat wisata itu, saya tidak tahu ada aturannya, mana wilayah konservasi dan mana wilayahnya yang diperbolehkan untuk wisata, itu ada di Dinas terkait,” sebutnya.

Jelasnya, sambung Abusono, kami tidak menangani masalah ini, sudah diambil alih oleh Polres, silahkan bisa meminta penjelasan langsung pada Kapolres, ucapnya. (Apdar/Suradi/Rahadian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed