oleh

Rekomendasi Ombudsman, Amiul Dilantik Hari ini

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pelantikan Kepala Dusun Desa Talokwohmojo yang sempat tertunda akhirnya dilakukan di Balaidesa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jum’at (11/11/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windarti menyampaikan selamat kepada saudara Amiul yang telah dilantik hari ini.

“Semoga nantinya bisa menyesuaikan diri bersama perangkat-perangkat yang lain dan membantu kinerja Pemerintahan Desa.
Semua pelayanan kepada masyarakat dan administrasinya harus dilayani sebagai pelayan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windarti.

Lebih lanjut, Yayuk meminta Kepala Desa dan perangkat desa yang sudah dilantik menjaga kondusifitas wilayahnya.

“Mari kita bangun desa kita dan kabupaten kita dengan berfikir positif dengan niat semoga hasilnya baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Talokwohmojo, Ernawan memaparkan, baru sekarang dirinya bisa melakukan pelantikan.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan ini berdasarkan dari Ombudsman dan sudah sesuai regulasi dan sudah mengkaji jalannya seperti itu,” terangnya.

Ernawan menyampaikan, turunnya rekom sudah lama yaitu sejak pemberhentian saudara Siswanto, setelah itu Ombudsman mengangkat saudara Amiul.

Dirinya menambahkan, terkait saudara Siswanto yang statusnya diberhentikan dikarenakan kemarin masih ada dalam syarat administrasinya.

Di sisi lain, Kadus yang baru dilantik, Amiul Khazanah mengatakan, pelantikannya sudah sesuai peraturan dan hasil dari rekomendasi Ombudsman.

“Surat rekomendasi dari Ombudsman turun sekitar 2 minggu yang lalu, dan saya dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh,” terangnya.

Amiul menambahkan, ke depannya nanti dirinya akan membangun masyarakat dan memulai menghimpun atau mengajak masyarakat agar bisa mandiri, seperti lewat usaha bisnis, ternak dan lainnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed