oleh

Warga Tuding, Kades Tanjungjaya-Garut Rampok Raskin “Penegak Hukum di Garut Kemana?”

KAPERNEWS.COM – Ironis, beras untuk rakyat terus menjadi sasaran okunum-oknum tertentu untuk memperkaya dirinya dan kelompok, kini oknum Kepala Desa Tanjungjaya (Kecamatan Banjarwangi-Garut dituding masyarakatnya menggelapkan beras raskin (diketahui Masyarakat) yang saat ini dirubah menjadi Rastra.

Seperti diungkapkan beberapa sumber yang minta tidak disebut namanya, permasalahan beras di Desa Tanjungjaya mulai dari tahun 2015-2017 bermasalah, karena beras yang sudah ditebus dari bulog namun tidak nyampe ke masyarakat.

“Pada catatan kami, pada tahun 2015 yang diterima oleh masyarakat hanya 10 kali atau 10 do, tahun 2016 sebanyak 8 yang diterima dan 2017 itu 11 do. Jadi dalam kurun waktu tiga tahun ada 7 DO yang dari bulog dikeluarkan dan tidak sampai ke masyarakat,” kata sumber.

Baca juga : Laporan Dugaan Korupsi, 1 Tahun Mangkrak di Kejari Garut?

Lanjutnya, Sumber mengatakan untuk perhitungan per DO terdiri dari 728 karung kalau kali 15 kg sekitar 10 ton lebih. Lalu oleh Kepala Desa dijual kepada ketua RT Rp. 32.000 per karung berarti per kilonya Rp. 2.113 rupiah kira-kira, katanya.

Selain itu, tokoh masyarakat pun membenarkan kalau adanya penyelewengan masalah Raskin, dalam arti raskin tersebut banyak yang tidak nyampe kepada masyarakat, tidak sampai kepada haknya yaitu orang miskin.

“Bahkan saya denger dari tahun 2015 sudah ada penyelewengan Raskin, kemudian muncul lagi di thun 2017, dan ada data yang lebih akurat yaitu RT, RW mencatatnya. Secara kasat mata, ini dari anggaran kami control bantuan pemerintah selama 2016 yang diterapkan, masih tidak jelas juga,” tegas tokoh masyarakat.

Baca juga : Diduga, Program PTSL di Malangbong Rawan Pungutan Oknum Kades, BPN Garut?

Lanjutnya, kebetulan di tahun 2017 saya mendapatkan bantuan pembangunan PAUD juga, dan alhamdulilah sudah selesai, namun dari beberapa titik dan lokasi yang dikerjakan sesuai dengan drafnya tidak dibangun selesai.

“Yang paling menyakitkan bagi kami selaku tokoh masyarakat adalah penyelewengan raskin, Raski itu hubungannya dengan orang sengsara, miskin, dari sana saya klarifikasi saya luruskan, saya datang ke Kades dan tanggapannya Iya. Bahkan lewat telephon saya suruh mundur.,” bebernya.

Saat dihubungi melalui sambungan telephon, U. Dadin Kurniawan selaku Kepala Desa Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi belum memberikan tanggapannya. Sampai berita ini diturunkan, U. Dadin Kurniawan belum memberikan tanggapan. (Bangbang/Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 comment

News Feed