oleh

Demokrasi Muka Dua : Relasi Antar Aktor Politik Sejak Awal Selalu Diwarnai Persoalan Ideologis

Sumpah Pemuda 1928 Dalam Harapan Politik Demokrasi Sehat Berbasis Persatuan Terhadap Agus Harimurti Yudhoyono

Demokrasi Indonesia dengan karakteristik masyarkatnya terkristalisasi dalam ideologi Pancasila yang dalam sejarahnya mengalami kegetiran perpecahan. Saat itu rakyat Indonesia dengan politik divide at impera nya kolonial berhasil memecah belah bangsa dan secara tidak sadar semakin memberatkan cita-cita kemerdekaan dan keluar dari penindasan. Momentum Sumpah Pemuda 1928 adalah memonteum Pemuda saat itu untuk menanggalkan blok-blok komunalnya untuk bersumpah akan bebangsa satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia.

Diskursus Politik Pra kemerdekaan adalah bagaimana mengambil alih kekuasaan dari Kolonial dengan cara menyatukan keragaman Perbedaan. Menanggalkan perbadaan etnis dan agama untuk merebut kemerdekaan adalah makna dasar yang harus di ciptakan secara hening oleh generasi muda saat ini. Demokrasi di indonesia saat ini menurut Muhammad Aqil irham dalam Bukunya yang Berjudul Demokrasi Muka Dua menyebutkan bahwa Relasi antar aktor politik sejak awal selalu diwarnai persoalan ideologis. Perdebatan ideologi liberalis, sosialis, komunis dan Pancasilais selalu menjadi argumentasi inteketual untuk melegitimasi pilihan-pilihan aktor politik.

Mari kita lihat kedalaman proses demokrasi di Indonesia dengan maraknya kebijakan-kebijakan Publik yang tidak mencerminkan sisi Demokrasi yang ideal. Salah satu contohnya Pernyataan MenkoPolHukam saat ini terkait permintaan Penundaan status tersangka bagi para Paslon Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPUD adalah bentuk intervensi Judicial Process. Pernyataan MenkoPolhukam ini justru bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Negara Indonesia sebagai Negara Hukum( Rechstaat ) dimana prinsip terkuat dalam negara hukum adalah Adanya Supremasi hukum, Kesamaan Kedudukan di Muka Hukum serta adanya pembagian kekuasaan dalam konteks Trias Politica agar terhindar dari tindakan otoritatif dari satu kekuasaan lembaga negara tertentu.

Poros kekuasaan dan kekuatan masa politik saat ini hanya menyisakan 2 kubu besar dengan segala manuver sebagai marketing politik 2019. Rakyat dalam hari-harinya mengkonsumsi berita dari dua sudut pandang yang berbeda serta semakin tajam dan mengarah terjadinya konflik horizontal. Aktor-aktor Politik terjebak dalam mencari pembenaran dalam  dalil-dalil politik Patronase. Rakyat dalam pendidikan politik yang sehat dan memiliki daya intelektualitasmembutuhkan sosok penjernih atau sosok pembeda untuk dapat menyatukan kembali benang demokrasi Indonesia yang sudah kusut. Istilah-istilah Hoaxs, Intoleran, Kecebong, Kaum Bumi Datar dan stigma antar kubu mencerminkan arah demokrasi Indonesia semakin jauh dari cita-cita Bangsa ini dalam hal mencerdaskan Rakyatnya.

Jika berbicara Poros Muda, maka penulis memberikan penilaian secara khusus dan integral terhadap Agus Harimurti Yudhoyono sebagai salah satu sosok penjernih dan pembeda untuk secara dispilin mengajak kaum muda indonesia menjadi lebih terpelajar dan pemikiran-pemikiran Pemuda Indonesia dapat diarahkan dengan pendidikan Politik yang bersumber dari penguatan Kwalitatif. Pelembagaan Institusional dalam kerangka Politik demokrasi Indonesia bisa dilakukan AHY dengan karakter kenegarawanan yang dimiliknya merangkul potensi-potensi muda yang memiliki konsep Politik Hukum yang Prudent. Kita tidak lagi bicara tentang bagaimana AHY menciptakan masa yang sebesar-besarnya akan tetapi bagaimana AHY bisa mencetak beberapa Elitis-Elitis muda sehingga sejarah dapat mencatat bahwa pemersatu bangsa dapat dilakukan hanya oleh belasan Pemuda seperti halnya Deklarasi Sumpah Pemuda 1928.

Kata kunci pemersatu bangsa Indonesia adalah Penguatan Pelembagaan Politik oleh Pemuda Indonesia. Masih ada suara dalam kotak Undecided Voters yang angka nya lebih dari 56% di Indonesia sebagai manifestasi AHY untuk menjadi bagian dalam pembuatan kebijakan publik dengan menjadi pemimpin bangsa ini. Namun semua itu akan kembali kepada siapa team ahli Politik dilingkaran AHY.

Penulis : Indra Kurniawan (Pemerhati Politik Hukum dan Ketatanegaraan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed