oleh

Inspektorat Garut : Pekerjaan Kontruksi Dari Dana Desa Tidak Boleh Dikerjakan Pihak Ketiga

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pembangunan desa di Indonesia terus menjadi sorotan semua pihak, selain digelontorkannya bantuan keuangan yang signifikan, tentunya tidak sedikit juga kepala dea yang terjerat korupsi dana desa.

Di Kabupaten Garut, Inspektorat mengundang beberapa kepala desa dari 421 kepala desa, diantaranya desa yang ada di kecamatan Leles, Kadungora, Karangpawitan, Wanaraja, Samarang, Pasirwangi, Sukaresmi dan Karang Tengah untuk menginformasikan pembukaan audit pemeriksaan kinerja tahap dua.

poto : suasana di ruang isnpektorat beberapa kepala desa tidak hadir

“Pemeriksaan regular tahap 2 ini kami (Inspektorat) memberikan arahan-arahan seperti prioritas yang dilaksanakan di tahun 2017, dan harapan dari pak inspektur. Ini dilaksanakan 10 hari sampai tanggal 29 maret 2018,” Kata Sekertaris Inspektorat Hj Yayat Mulyati di ruang kerjanya (19/3).

Dia meminta, tidak ada penggunaan dana desa diluar prioritas, lalu pengeluaran dana desa didukung dengan bukti yang memadai, seperti bon dan lainnya. Yang paling penting, pekerjaan kontruksi tidak ada yang dikerjakan seluruhnya pihak ke tiga,

“Jadi pekerjaan harus kerja sama dengan masyarakat, Kecuali ada hal-hal tertentu tidak bisa dilaksanakan oleh masyarakat dan itu pun harus dirundingkan,” jelas Yayat

Menurutnya, nanti tidak ada kelebihan pembayaran, jadi harus sesuai dengan APBDes, itu harus di hitung, kecuali kalau dari APBDes nya lima ribu ternyatra bisa empat ribu lima ratus, nah kan sisanya bisa dikembalikan ke kas desa.

Selain itu, Inspektorat meminta dalam pemungutan dan penyetoran pajak pun harus sesuai dengan ketentuan, dan dana harus di simpan di rekening kas desa, tidak ada pengeluaran sesuai dengan APBDes.

‘Setelah kepala desa diundang, nanti auditor akan turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Mudah-mudahan, harapan saya, aturan-aturan dan ketentuan bisa dilaksanakan. Tapi simpati masyarakat juga bisa terlaksana, adapun maksud dan tujuan diberikannya dana desa mudah-mudahan itu tercapai, karena banyak sekali program kegiatan yang belum tercapai dan bisa dilaksanakan dengan adanya dana desa ini, tutupnya.

Penulis : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed