oleh

Modal SK Bupati Garut, Tower Monopol Milik PT. Dayamitra Telkomunikasi Aman, LSM Pendemo : Pemda Garut Beraninya Sama Rakyat?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Polemik bangunan menara telkomunikasi milik PT. Dayamitra Telkomunikasi seolah merajai bangunan tower ilegal di Kabupaten Garut, dengan bermodalkan SK Bupati Garut, tower monopol dibiarkan tanpa memiliki legalitas. Hal tersebut dikatakan ketua LSM Pendemo saat melakukan konfirmasi ke DPKAD.

Dikatakannya, bangunan tower monopol memang berdiri di tanah milik pemda, namun perlu diketahui juga rekomendasi dari lingkungan terdekat seperti masyarakat tetap harus ada, jangan gara-gara sudah ada SK Bupati dan nota kesepahaman, masyarakat atau lingkungan terdekat tida dipedulikan, kata Bakti.

“SK Bupati dikeluarkan oktober 2016, sudah barang tentu 8 bangunan sudah berdiri dari 50 site. Kami meminta kepada perusahaan jangan mentang-mentang ada SK, tapi tempuh proses terutama dokumen sitac,” jelasnya (9/5) di halaman kantor DPKAD.

Waktu tadi kami tanyakan ke bidang aset, memang ada rekomendasi untuk pendirian monopol yang di depan DPKAD dan struk bukti pembayaran sewa sebesar 60 juta pada bulan Desember 2017, tapi perlu diketahui, disamping dan didepan ada bangunan lain yang harus memberikan izin. Selain itu tidak ada retribusi yang dibayar pengusaha untuk PAD, tegas Bakti.

“Kami tidak akan main-main untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Garut dan kami akan meminta Satpol PP untuk segera membongkar bangunan monopol tersebut, karena bagi mereka dengan adanya bangunan itu, sudah berapa rupiah yang didapatkan. Jadi pemda Garut jangan beraninya sama rakyat, melakukan intimidasi dan lainnya,” ucapnya geram.

Kami akan melihat dan mengawal samoai proses pembongkaran, ungkap Bakti, kalau alasannya Satpol PP tidak punya anggaran untuk membongkar, saya akan sumbang. Intinya jangan sampai penegak perda yaitu Satpol PP dianggap rendah oleh pengusaha nakal.

Bakti juga menyindir, jangan beralasan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat padahal itu adalah bisnis mereka para pengusaha nakal, ayo kita lakukan kajian analisa dari perhitungan bisnisya, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari perwakilan PT. Dayamitra Telkomunikasi

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed