oleh

Berebut Kekuasaan Tanah Titisara, Warga Bayongbong Jadi Korban Oknum Kades “Lensa Maria Disebut-Sebut”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Tim 10, jebolan LSM GMBI membongkar praktek pembodohan yang dilakukan oknum-oknum Kepala Desa kepada masyarakat yang menyewa tanah titisara di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Selasa (25/9) siang, Warga yang merasa ditipu oleh oknum kades didampingi tim 10 menggeruduk kantor kecamatan Bayongbong, sayang sang oknum Kepala Desa tidak hadir.

Bois, Panggilan akrabnya menegaskan dihadapan forum bahwa setelah terjadi seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab, smentara masyarakat sudah membayar uang sewa lahan dari tahun lalu tapi tidak pernah ada kejelasan dalam hal tanah garapannya.

“Dari 2017 sudah membayar uang sewa tanah titisara, bahkan ada yang 30 juta, 25 juta per orang, masa pihak kecamatan dan APDESI tidak mengetahui?” tegas Bois sambil memperlihatkan bukti kuitansi dan surat perjanjian kepada Kapolsek Bayongbong dan muspika di aula.

Sementara, sekertaris Kecamatan Bayongbong DadangKusnawar kalau permasalahan tanah titisara ini tau tapi tidak tahu.

“Sampai saat ini, tau tapi tidak tahu yang sebenarnya milik siapa, gitu. Sementara ini pimpinan kami juga dalam hal ini pak camat, karena lokasinya ada di wilayah kecamatan cigedug, kami hanya fokus di kecamatan Bayongbong saja,” kata Dadang.

Menurutnya, sesuai delik aduan yang disampaikan oleh masyarakat, ini kepala Desa Karyajaya locusnya ada di kecamatan Bayongbong, adapun luas tanah titisara, tadi keterangan dari pak Asep (ketua APDESI) 115 Hektar.

Saat ditanya apakah boleh disewakan atau tidak tanah titisara tersebut? Dijelaskan Sekmat, kalau untuk pemanfaatan tanah kami kurang tahu, kalau kepemilikan tanahnya resmi harus dituangkan di APBDes gitu, cetusnya.

“Sementara, untuk melakukan pengawasan kami hanya membantu, diperintah oleh pimpinan, kami belum melakukan pengawasan dalam hal sewa menyewa. Adapun Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) belum terbentuk,”  Kata Dadang

Masih ditempat yang sama, salah satu warga yang menyewa tanah titisara ini mengungkapkan kalau dirinya menyewa dua tahun, tapi anehnya baru satu tahun, para kepala Desa sudah meminta lagi uang sewaan.

“Kami menyewa lahan selama dua tahun, tapi hanya menggarap baru satu tahun, lurah-lurah sudah minta lagi sewaan, padahal baru digarap satu tahun,” kata wawan

Bahkan dalan forum, sempat disebut-sebut nama kepala Desa Lensa Maria yang meminta sewaan tanah titisara.

Lanjut wawan, belum pun tuntas sewaan yang kemarin, sudah minta lagi, bahkan tanah itu sudah disewa orang lain lagi, bahkan ada juga CV yang menyewa tanah titisara itu. Tutup wawan salah satu warga yang menyewa.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed