oleh

Warga Garut Kehilangan STNK Motor

GARUT, KAPERNEWS.COM – Dian Herdiana, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut telah mengalami kehilangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan roda dua di sekitar jl. Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut dialami pada 31 Juli 2018 dan mencoba melakukan pencarian hingga saat ini belum ditemukan. Dian pun melaporkan kehilangan STNK tersebut kepada Polsek Tarogong Kidul pada 24 September 2018.

Adapun identitas STNK roda dua atas nama Egi Ermawan, alamat Perum Abdinegara 1 No. 259. Rt. 003/014 Desa Sindanggalih Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut dengan merek Yamaha /Mio, tahun 2012, warna biru dengan nomor polisi Z 4108 FQ, nomor rangka MH31KP001DK554651, nomor mesin 1KP554759.

Menurut Dian, STNK tersebut hilang di sekitar jl. Pembangunan dan berharap kepada warga yang menemukannya untuk berkenan menyerahkan kembali kepada Dian Herdiana dengan alamat kampung karang mulya Rt. 002/001 Kelurahan/Desa Sukajaya Kecamatan tarogong Kidul, Kabupaten Garut

 

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed