oleh

Ssstt…, Oknum Kasi Sarpras Disdik Digerebek Bersama Guru Paud Dikamar Kosan

PASURUAN,
KAPERNEWS.COM – Perbuatan yang mencoreng dunia Pendidikan dilakoni oknum Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Anak Usia Dini (Kasi Sarpras Paud) Kota Pasuruan. Dimana dirinya digerebek saat
sedang didalam kamar kos berduaan dengan guru Paud.

Pria yang menjabat sebagai Kasi
Sarpras Paud pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan tersebut, berinisial RA (38),
warga Jl. Cokroaminoto 33 RT 02 RW X, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota
Probolinggo. Sedangkan WS, guru sebuah sekolah Paud terkemuka di Kota Pasuruan.

“Pada Pukul 12.21 WIB, Pak Budi
menelepon, melaporkan istrinya masuk ke sebuah kamar di rumah kos bersama
laki-laki lain. Kemudian kami bersama Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kos di
mana istri pak Budi berada,” ungkap Serda Rano Aji, Babinsa Kota Pasuruan.

Bripka Ikhsanudin, Bhabinkamtibmas
Polres Pasuruan Kota menambahkan, bila saat itu Budi bersama sejumlah
kerabatnya, terbilang sudah berada di lokasi, sampai kemudian diputuskan
ramai-ramai mengetuk pintu depan kamar kos, tempat RA dan WS berduaan.

“Pintu kamar kos baru dibuka 5 menit
kemudian dan (WS) juga berada di dalam,” terang Bripka Ikhsanudin.

Sebuah cerita dikutif dari
wartabromo.com, suami guru Paud, Budi Permono, beberapa saat setelah
menggerebek WS, istrinya bersama dengan RA, di dalam kamar kos Pondok Sejati
Indah Kota Pasuruan, Jumat (5/7/2019) siang tadi, membuka cerita prahara rumah
tangganya.

Budi Permono, yang juga guru dengan
status honorer di SMPN 1 Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut, menjelaskan
ikhwal terungkapnya jalinan terlarang keduanya itu, bermula dari sebaris nama
kontak “My Lovely” pada aplikasi perpesanan Telegram milik istrinya.

Lambat laun terungkap, My Lovely yang
tertulis di handphone istri yang telah mengaruniai dua anak kepadanya itu,
adalah RA, sang pegawai negeri yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Sebaris nama itu seakan-akan menjadi
petaka, lantaran kerap menjadi sebab kegelisahannya. Semenjak itu, terhitung
sejak Agustus 2018, WS sering pulang sore, malah dalam beberapa kesempatan
selalu pulang larut malam.

“Bulan September 2018 tanpa alasan
yang jelas istri saya minta cerai dan pada Maret 2019 kami pisah ranjang,” ucap
Budi, mengungkap awal pecah rumah tangganya.

Keputusan pisah ranjang dalam satu
rumah itupun berlanjut pada keinginan Bunda Paud ini untuk diizinkan pulang ke
rumah orang tuanya, di Jalan Jawa Gang II Kota Pasuruan. Permintaan pulang ke
orang tua itu terjadi pada Mei 2019.

Entah hal apa yang melatari WS keukeuh
pulang ke rumah orang tuanya. Yang jelas, dikatakan oleh Budi, pada hari raya
Idul Fitri kemarin, ia mendapati foto mesra istrinya bersama RA, sang Kasi
Sarpras Paud itu. Foto dua orang selingkuhan ini tergambar berada di dalam sebuah
mobil sedan.

Bak detektif, Budi mencoba menelisik.
Ia manfaatkan beragam bukti, mulai.dari aplikasi perpesanan Telegram, berikut
email sang istri. Budi pun beberapa kali berhasil melacak keberadaan WS,
istrinya.

“Saya bisa melacak melalui  HP.
Karena dulu yang membuatkan email adalah saya sendiri,” terang Budi.

Puncaknya, pada Jumat siang tadi.
Tatkala Budi memergoki istrinya berdua dengan pria selingkuhan. Tak ambil
pusing, Budi meminta bantuan ke aparatur penegak hukum dan aparatur
pemerintahan, untuk bersama-sama menuntaskan prahara rumah tangganya.

Dan terbukti. Pada mediasi
penyelesaian pasca penggerebekan, yang dilakukan di Mapolsek Purworejo Kota
Pasuruan, keduanya memantapkan diri putuskan perceraian, selain bersepakat
tidak ada proses hukum. (Eno/Eko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed