oleh

Merasa Nama dan Institusinya di Lecehkan, Kapolsek Tinggimoncong Gowa Resmi Laporkan Pemilik Akun FB Monalisa Nisha

GOWA, KAPERNEWS.COM – Setelah viral di media sosial tentang status status akun Monalisha Lisha yang diduga kuat telah mencemarkan nama Kapolsek Tinggimoncong dan melecehkan institusi kepolisian, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh,SH., resmi laporkan pemilik akun Monalisa Nisha tersebut ke Dit.Krimsus Polda Sulsel, Jum’at (24/01/2020).

Diketahui, pemilik akun Monalisa Nisha ini gencar update status berbau pencemaran dan pelecehan di media sosial Facebook sejak Rabu 22/01/2020.

Nampak Kapolesk Tinggimoncong, Hasan Fadlyh.SH saat melapor di Dit.Krimsus Polda Sulsel.

Salah satu postingannya yang memasang Foto orang nomor satu di Polsek Tinggimoncong mengungkapkan “Nih manusia nih, seorang SERAGAM COKLAT, tp toh terpengaruh oleh paham AL QAEDAH” pemuas BIRAHI sang MUJAHID, tp Bidadari yg di sodorkan padanx di panggung Syurgawinx mrk yg dibuat didunia, inilah mrk yg telah dinobatkan sebagai WILDHAN dan AINUL MARDHIYAH si langgun syurgawi itu, seorg SERAGAM COKLAT dan wanita pekerja PANTI PIJAT warga pinggir kanal Pampang samping Universitas 45,SERAGAM COKLAT nx bernama IPTU HASAN FADLY,mantan kaplsek Bajeng ,yg baru2 ini bertugas di malino sebagai KAPOLSEK TINGGIMONCONg,” (red).

Iptu Hasan Fadlyh, SH yang dikonfirmasi menyayangkan tindakan OTK pemilik akun tersebut.

Secara pribadi, saya sangat menyayangkan ulah ibu itu. Kenal tidak apalagi bertemu, kenapa beliau sampai nekad membuat postingan postingan yang secara sengaja dan terus menerus mencemarkan nama saya pribadi, dan institut Kepolisian.ucapnya

Lebih jauh diungkapkannya, tindakannya yang telah dengan sengaja dan terus menerus melecahkan nama Institusi Kepolisian jelas tidak bisa dimaafkan, karena itu hari inj saya resmi laporkan pemilik akun Monalisha Lisha itu di dit.krimsus Polda Sulsel agar bisa diusut dan ditindak sesuai peraturan yang berlaki, tegas orang nomor satu di Polsek Tinggimoncong ini. (Pang/Asw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed