DEPOK, KAPERNEWS.COM – Sebuah Ruko dikawasan di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang dijadikan tempat Kos kosan didatangi petugas Satpol PP, Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam giatnya, petugas mengamankan 50 pasangan mesum yang masih terbilang muda
“Sebanyak 50 pasangan mesum terdiri dari 23 wanita dan 27 pria. Rata-rata berusia muda, umur 16 tahun hingga 30 tahun,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny dikutif dari Republika, Minggu (28/6).
Baca juga :
Dia menambahkan, puluhan pasangan mesum tersebut di data dan dipanggil orang tuanya.
“Dari puluhan pasangan mesum yang diamankan, ada yang memang berpropesi sebagai wanita panggilan. Untuk wanita dan pria yang masih berusia muda, setelah di data, orang tuanya kami panggil. Mereka semua warga Kota Depok,” ungkap Lienda.
Sebelumnya, Lienda mengaku pihaknya mendapat laporan warga kalau ruko yang dijadikan tempat kos tersebut kerap dijadikan tempat mesum dan kegiatan prostitusi.
Baca juga :
“Mendapat laporan warga, kami langsung melakukan investigasi dan penyelidikan. Hasilnya, memang benar tempat tersebut dijadikan tempat mesum dan tempat mangkal wanita panggilan via online. Kemudian kami lakukan pengerebekan bersama RT dan RW setempat. Kami juga menemukan barang bukti, banyak kondom yang berserakan,” jelasnya.
Lienda menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk pemilik ruko yang dijadikan tempat kos tersebut. “Pemilik ruko tidak bisa menunjukan izin tempat kos. Pemilik ruko kami mintai keterangan dan sementara tempat kosnya kami segel,” tegasnya. (Rusman)
Komentar