oleh

Tak Terima Tuduhan Tidak Benar, Keluarga Korban Pembacokan Minta Proses Hukum Berlanjut

PATI, KAPERNEWS.COM – Walaupun kasus pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit yang menewaskan pelajar bernama Satriya Nugroho (20) warga RT.11/ RW.03 Kelurahan Pati Lor yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di dekat Gardu Induk PLN Pati di Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (17/8/2020) malam lalu mendapat titik terang, namun bagi pihak keluarga masih menyimpan persoalan.

“Polisi sudah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk 3 orang lainnya yang kemarin berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno kepada Kapernews.com, Minggu (23/8/2020) malam.

Terkait kabar upaya damai yang dilakukan kepada pihak keluarga korban lewat Kepala Desa, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, menurut pihak kepolisian adalah suatu kemustahilan.

“Gak bisa, (menghilangkan) nyawa kok damai. Kita sesuai prosedur saja,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, kakak korban tewas Satriya bernama Iwan Sulistiyono (27) mengatakan bahwa pihak keluarganya sempat didatangi oleh Kepala Desa, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.

“Iya, Mas, kemarin Sabtu (22/8/2020). Kasih kabar kalau pelaku sudah ketangkap semua, dan bilang ke pihak keluarga saya kalau besok Selasa (25/8/2020) mau diadakan pertemuan pihak orang tua pelaku di Balai Desa,” ujar warga yang beralamat RT. 11/ RW. 03 Desa Randukuning, Pati ini.

Lanjut Iwan, di pertemuan hari Selasa tersebut keluarga pelaku berencana  meminta maaf dan akan memberikan santunan berupa tali asih.

“Namun pihak keluarga saya selaku korban pembacokan hingga meninggal kayaknya kalau permintaan maaf belum bisa, Mas. Biar proses hukum pidananya berjalan dulu. Masih ada persoalan yang mengganjal soalnya.
Salah satu yang kami sayangkan dan sampai saat ini kami masih berusaha untuk meluruskannya adalah sumber informasi dari sosial media yang tidak benar bahwa kejadian tersebut bersumber dari pemalakan. Dua rekan adik saya yang masih hidup yaitu Azis dan Candra bisa bersaksi terkait hal itu,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, dua korban pembacokan lainnya, yaitu M. Aziz Sulistiawan (22) warga Desa Karangdowo RT.03/ RW.01 dan Tri Candra Purnama (19) warga Desa Tamansari RT.04/ RW.03, Tlogowungu, masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah.

(Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed