oleh

Satreskrim Polres Lamsel Tegaskan, Kasus Pengeroyokan Hendriansyah (Mul) Dalam Proses Penyidikan

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Penganiayaan yang di alami Hendriansyah (Mulyadi) warga Dusun Lebung Buluh Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan,di katakan dalam tahapan proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan.

Di sampaikan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Lamsel Bripda Ikhsan melalui pesan singkatnya WA “bahwa pihak pelaku sudah dilakukan panggilan pertama dan akan dilkukan panggilan kedua.” Ujarnya. Rabu, (04/11/2020).

Hal ini juga di tegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel Tri Maradona Sik mengatakan bahwa” Kasus tersebut sedang dalam proses di mintai keterangan yakni dilakukan penyidikan oleh tim penyidik”. Tegas Try Maradona saat di ruang kerjanya.

Kejadian penganiayan yang di alami oleh Hendriansyah (23)Th putra dari Saini (54) Th, kurang lebih Dua bulan lebih ini, belum adanya perdamaian antra kedua belah pihak walaupun sudah dilkukan mediasi oleh berbagai pihak, seperti yang di lkukan oleh Gema Masyarakat Lokal (GML) dan Aparatur desa setempat.

Di jelaskan oleh Kepala Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda yakni Joni, saat di temui Pewarta Kapernesw.com di kediamannya yang menurutnya sudah melakukan dan upaya mediasi kedua belah pihak namun, belum ada titik temu.

“Upaya kami dalam menyelesaikan terhadap warga kami yakni telah terjadi terjadi pengeroyokan terhadap korban ” Hendriansyah” (Mul) dan diduga sebagai pelakunya berjumlah 3 orang yakni Muslimin, Wantomas, dan Arifin yang melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap korban yang berawal hanya masalah sepele.” Jelasnya.

Sedangkan menurut keterangan orang tua korban ‘Saini’ kejadian penganiayaan sejak sekitar Tanggal 04/09 lalu hampir Dua Bulan yang lalu hingga sekarang belum ada kejelasannya.

“Saya berharap agar penindakan oleh pihak yang berwajib segera menangkap si pelaku”, Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed