oleh

Randi Fatra Terpilih Sebagai Ketua Umum LSM GALI Periode 2021-2023, Dan Samsurizal Sebagai Sekretarisnya

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Setelah sembilan tahun berdiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Lembaga Independent (GALI) akhirnya merefresh struktur kepengurusan melalui rapat pleno pengurus, bertempat di sekretariat Gali Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, 20 januari 2021.

Dalam agenda rapat tersebut Mengkrucut untuk menunjuk Randi Fatra sebagai Ketua Umum GALI periode 2021-2023, disusul dengan Samsurizal sebagai Jekretaris Jendral.

Randi Fatra Ketum terpilih memaparkan dalam agenda pleno tersebut, bahwa pihaknya merasa bahwa dirinya masih terbilang junior ketika ditunjuk untuk menjadi ketua. ” saya disini tergolong paling muda dan masih butuh banyak bimbingan, tapi saya punya prinsip siap dipimpin dan siap untuk memimpin.” Paparnya

Selain itu, ia juga mengajak para anggota yang hadir untuk bersama-sama menjalankan roda organisasi sesuai tupoksi masing-masing. “kita harus bekerja bersama-sama menjaga lembaga ini dan berjuang bersama menjadikan lembaga bermanfaat bagi masyarakyat.” lantangnya

Disisi lain, Sekjend GALI Rizal mengatakan, GALI merupakan lembaga yang sudah lama berdiri dan ikut serta membantu pemerintah daerah dengan cara mengawal berbagai program baik pembangunan fisik maupun non-fisik di wilayah hukum lampung selatan khususnya, “sebagai lembaga kontrol sosial, sudah menjadi kewajiban kita untuk membantu pemerintah dalam mengawal setiap program.” ujarnya

“Sekarang ini baik pemerintah maupun masyarakat memandang sebelah mata kepada Lsm maupun ormas, hanya karena tindakan oknum yg tidak bertanggungjawab,sehingga peranan LSM menjadi salah tafsir. Untuk menghindari hal tersebut saya sudah memberikan peringatan jkepada anggota agar tindak-tanduk dan gerak-gerik jangan sampai meresahkan masyarakat ataupun pemerintah, jika melanggar maka akan ditindak tegas.” tutupnya.

(IRGI/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed