oleh

PERSEPSI TERHADAP GURU BK

Perlu di fahami oleh kita semua bahwasanya tugas guru bimbingan dan konseling selain dari 9 sembilan layanan, 4 empat bidang bimbingan dan 5 penjabaram misi bimbingan dan konseling, guru bk bukan hanya menangani peserta didik yang bermasalah, guru bk melayani semua siswa, melayani penyelesaian dan konsultasi guru, orang tua dan semua pihak.

Tentunya layanan bk dilaksanakan sesuai kaidah kaidah permendikbud serta acuan kebutuhan, terutama kebutuhan peserta didik.

Apa saja kebutuhan peserta didik dalam lingkung bimbingan dan konseling ? Setidaknya diatas sudah disampaikan sembilan layanan terdiri dari ” layanan otientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, dan layanan mediasi ” serta empat bidang bimbingan yang meliputi : bidang pribadi, bidang sosial, bidang belajar dan bidang karir.

Hal tersebut merupakan pekerjaan guru bimbingan dan konseling yang bisa di singkronisasikan dengan berbagai pihak dan instansi refferal konseli.

Pemahaman kita terhadap tugas dan fungsi guru bk akan membantu image negatif terhadap guru bk yang selama ini masih belum bisa di fahami.

Tentunya selain administrasi bk yang sulit di fahami oleh semua pihak, mungkin hanya guru bk atau bapak ibu yang sertifikasi bk saja yang akan memahami tugas dan fungsi serta kewajiban guru bk. Maka harus bersyukur jika seorang kepala sekolah di institusi pendidikan adalah seorang guru bk atau sertifikasi profesinya bimbingan dan konseling.

Mari kita melangkah lebih maju demi tercapai iklim etika pendidikan yang berakhlak.
_ mingkin bermanfaat _

Penulis :
Mea Suherman,S.Pd.,M.Pd.Kons.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed