oleh

Aneh,?, Seorang Kasubag Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jarang Ngantor Tapi Absen Penuh

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang menjabat Kepala Sub Bagian (KASUBAG) Humas Kepegawaian dan Umum, sangat sulit ditemui diruang kerjanya pasalnya dirinya jarang berada dikantor. Hal itu dibuktikan saat tim pewarta kapernews.com, berulang kali dan hampir setiap hari mecoba menemui si KASUBAG namun alhasil tidak pernah ada dikantor dan diruang kerjanya. Selasa,(26/10/2021).

Ada apa ya??, sedangkan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan diatur.

Kasubag, Humas dan Kepegawaian Umun dan PPK

Hampir setiap hari dan susah untuk ditemui, hal ini dikatakan oleh salah satu staf Dinas Kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya, dalam keterangannya mengatakan bahwa, ‘Kasubag Humas Kepegawaian dan Umum, Kuwignyo, SE memang selama ini dinas luar (DL) terus, tapi saya hanya staf biasa yang tidak tahu menahu persisnya.” Cetus nya.

Saat tim pewarta media ini coba mengecek absensi dan terkait Surat Perintah Tugasnya (SPT), yang dimaksud sedang Dinas Luar (DL) yakni salah satu pejabat yang bernama kuswignyo terlihat janggal. Pasalnya absensi atas nama Kuswignyo itu penuh terisi ditanda tangani hampir setiap harinya.Sedangkan yang menerangkan bahwa tidak ada surat keterangan resmi yang menjelaskan bahwa dirinya sedang dalam DL.

Terpisah, menurut keterangan dari Sekretaris Dinas Kesehatan yakni Hari Surya Wijaya, melalui sambungan telphone mengatakan bahwa, Kus wignyo selain dari selaku Kasubag Humas, kepegawaian dan Umum dirinya juga ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku dan melaksanakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran.

” Pak Wignyo menjabat sebagai Kasubag Humas dan kepegawaian Umum, yang juga di beri tugas sebagai PPK dalam kegiatan pembangunan, beliau itu sangat sibuk jadi kalau mau ketemu harus janjian dulu.” Jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasubag, Humas dan Kepegawaian Umum, yakni Kuswignyo, SE, dan Kepala Dinas Kesehatan yakni Jhoniansyah belum ada tanggapan. Terkait hal ini tim Kapernews. Com selanjutnya akan mengkorfimasikan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed