oleh

Ida Ajizah Klarifikasi Proyek Pembuatan Taman Desa Jambudipa

KBB, KAPERNEWS – Proyek anggaran pembuatan taman di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, kini menemui titik terang. Hal tersebut diketahui setelah Ida Ajizah selaku pemilik CV Azilia memberikan keterangannya pada Rabu sore (22/12).

Menurut Ida, dirinya telah mengerjakan proyek tersebut sesuai RAB atau spesifikasi yang ditentukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat.

“Adapun kemarin-kemarin yang disangkakan yang diterapkan 25 juta itu sebenarnya masih dalam proses pengerjaan. Karena kita berpatokan pada RAB dengan anggaran yang dialokasikan oleh Dinas yakni sekitar 96 Juta,” ungkpanya kepada kapernews.com.

Bahkan dalam RAB tersebut, sambung ia, dirinya berkewajiban merawat taman itu selama 1 bulan, dan tentunya akan dipenuhi.

“Sesuai RAB saya melihat itu untuk perawatan selama 1 bulan, nanti akan menugaskan seseorang untuk merawat taman tersebut selama 1 bulan, dan akan dikasih pupuk biar rumputnya tumbuh subur. Setelah satu bulan baru perawatannya diserahkan ke desa,” jelasnya.

Masih kata Ida, bukan itu saja dirinya pun siap menambahkan jika ada kekurangan atau permintaan yang perlu ditambahkan untuk mempercantik taman tersebut.

“Kemudian jika ada kekurangan misalkan ada penambahan ini itu ya mungkin saya penuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan kenapa dirinya tidak segera memberikan klarifikasi terkait dengan proyek taman Desa Jambudipa tersebut, karena ada kepentingan keluarga.

“Waktu itu ada yang menanyakan proyek tersebut, namun karena saya terbentur dengan kepentingan keluarga jadi urusan keluarga yang saya pentingkan terlebih dahulu, sehingga terjadilah miskomunikasi,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed